Baubau, Katasulsel.com – Saat sebagian besar warga masih terlelap, empat remaja yang masih berstatus pelajar justru menjalankan “misi” berbeda.

Bukan belajar.

Bukan berkumpul bersama teman.

Melainkan berburu sepeda motor di sejumlah wilayah Kabupaten Buton.

Aksi mereka akhirnya terhenti setelah Tim URC Kapitalau Satreskrim Polres Buton membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang diduga dijalankan oleh kelompok pelajar asal Kota Baubau tersebut.

Empat remaja berusia 16 hingga 17 tahun diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor lintas kecamatan di Kabupaten Buton.

Dari hasil penyelidikan, kelompok ini diduga berhasil menggondol empat unit motor dari lokasi berbeda.

Motor yang raib masing-masing dua unit Yamaha Mio M3, satu unit Kawasaki Ninja merah, dan satu unit Yamaha MX King.

Yang mengejutkan, para pelaku diduga menggunakan salah satu motor hasil curian sebagai kendaraan operasional untuk menjalankan aksi pencurian berikutnya.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton H., menjelaskan aksi para pelaku bermula pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.

Keempat remaja tersebut berangkat dari Kota Baubau menuju Kabupaten Buton dengan mengendarai satu sepeda motor.

Target pertama mereka berada di Desa Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo.

Di lokasi itu, mereka mengambil satu unit Yamaha Mio M3 warna kuning milik warga dengan cara diderek menggunakan motor yang mereka bawa dari Baubau.

Namun aksi mereka tidak berhenti di sana.

Motor yang baru saja dicuri justru ditinggalkan di lokasi lain setelah bagian ban depan dan knalpotnya dicopot.

Kelompok tersebut kemudian bergerak lagi menuju Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina dan membawa kabur satu unit Yamaha MX King yang terparkir di sebuah bengkel.

Bak pemburu yang belum puas, mereka kembali melanjutkan perjalanan menuju Desa Wolowa.

Di sana, sasaran berikutnya adalah Kawasaki Ninja merah milik warga yang terparkir di depan rumah.

Motor sport tersebut berhasil dibawa kabur tanpa diketahui pemiliknya.

Setelah memperoleh hasil curian, para pelaku kembali ke Baubau untuk menjemput seorang rekannya sebelum menuju Kabupaten Buton Selatan.

Motor-motor hasil curian kemudian disembunyikan di sebuah rumah di wilayah Batauga dengan alasan dititipkan sementara.

Namun rencana mereka akhirnya terbongkar.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi menemukan fakta lain yang tidak kalah mengejutkan.

Selain empat unit motor yang berhasil diamankan, para pelaku juga mengaku pernah mencuri satu unit Yamaha Mio M3 di Desa Siomanuru yang kemudian digunakan sebagai sarana operasional saat beraksi.

Tidak hanya itu.

Saat diperiksa penyidik, para remaja tersebut juga mengakui telah berulang kali mencuri knalpot dan ban motor di wilayah Kota Baubau.

Polisi menduga kelompok ini telah cukup lama menjalankan aksinya dengan menyasar kendaraan yang dianggap mudah dibawa kabur.

“Para pelaku merupakan kelompok anak sekolah yang selama ini melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Baubau dan Kabupaten Buton. Hasil curian mereka disembunyikan di wilayah Buton Selatan,” kata AKP Sunarton.

Karena seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum yang dilakukan penyidik tetap mengacu pada ketentuan peradilan anak sesuai peraturan yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama pada malam hingga dini hari yang kerap menjadi waktu favorit pelaku melancarkan aksinya. (*)

Topik Populer: Berita Wajo Hari Ini