Sidikalang, Katasulsel.com – Seorang perempuan berinisial LM (58) beralamat di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul berseteru dengan oknum anggota DPRD Kabupaten Dairi Sumatera Utara berinisial RD. Itu bermula dari polemik kepemilikan rumah dan tanah di Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo, tak jauh dari Simpang Tiga

LM melaporkan RD atas kasus dugaan penganiayaan. Sebaliknya, RD mengaku mengadukan LM ke polisi atas materi serupa. Peristiwa itu terjadi di rumah dimaksud, Selasa (9/6/2026).

“Saya ditinju, dijambak hingga hampir tak sadarkan diri”, ujar LM melalui telepon, Jumat (26/6/2026).

Akibat kekerasan itu, LM sempat dirawat di RSUD Sidikalang,

“Mata saya sampai berdarah. Sudah divisum”, kata LM.

LM menyebut, rumah yang menjadi lokasi kejadian itu adalah hasil pembeliannya sebelum menikah dengan LD, ayah dari RD. Perempuan ini mengaku memegang surat dan membayar pajak.

“Saya dulu kerja di Malaysia dan Singapura. Makanya bisa beli rumah. Saya menikah dengan LD tahun 2019 –dirayakan di Tigalingga. Bupati, Eddy Berutu juga hadir. 3 tahun belakangan, kami berpisah”, kata LM.

Menurut LM, saat berumah tangga, ia dan LD tinggal di Barisan Tigor Kecamatan Tigalingga. Kediaman itu diperoleh lewat hasil kerja keras berdua. Namun selama itu, RD tak pernah berkunjung ke kediamannya.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan melalui Kasie Humas, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, kasus itu sedang tahap penyelidikan.

Terkait pengaduan LM, kata Syahril, Satuan Reserse dan Kriminal sudah memeriksa pelapor dan 2 saksi yang diajukan. Rekaman video juga telah diterima. LM mengaku dianiaya.

Terlapor RD dan istri telah dimintai keterangan.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan konfrontir”, kata Syahril.

Terpisah, RD mengatakan, tidak pernah melakukan penganiayaan di TKP terhadap LM.

Menurutnya, justru dirinyalah jadi korban. LM memegang bajunya hingga koyak. Kejadian menimpanya telah dilapor ke polisi.

“Baju saya koyak karena ditarik-tarik. Barang bukti itu saya simpan”, kata legislator Partai Gerindra itu.

Pertemuan keduanya berawal dari adanya info tetangga sekitar TKP menerangkan , tumpukan kayu banyak di rumah. Lalu, besoknya RD dan istri datang.

Menurut RD, sesampai di lokasil, ia langsung diamuk LM. Baju bagian depannya ditarik-tarik. Istri RD berinisial boru N berusaha melerai dengan menarik sang suami. Tetapi gagal. Tetangga kemudian membantu hingga pegangan terlepas.

Diungkapkan, polemik dengan LM bermula dari rumah dan tanah tersebut. Penjelasan RD, sekitar 3 tahun silam, ia diajak ayahnya berinisial LD untuk menengok asset tersebut.

“LD mengajak saya menengok rumah. Katanya sudah dibeli. Surat ada. Nah, kalau LM merasa punya rumah itu, tunjukkan suratnya. Selesai”, ujar RD.

Siapa LM? RD menyebut, kabar-kabarnya, merupakan istri kedua ayahnya. Namun, tidak diakui keluarga.

Dulunya, LM sekampung dengan RD. Hanya berjarak 7 rumah di Desa Sukandebi Kecamatan Tigalingga.

“Kami tidak akui itu. Ngak pernah ada acara pernikahan dan tak pernah diberitahu. Itu cuman selentingan”, tandas RD.

Diungkapkan, kecurigaan muncul pada Pemilu 7 tahun lalu. Kala itu, ayahnya tidak menerima undangan untuk mencoblos ke TPS. Padahal, RD berstatus anggota DPRD dan calon anggota legislatif (caleg).

Karenanya, RD mempertanyakan undangan itu ke panitia pemilu. Diperoleh jawaban, LD dan LM terdaftar di TPS di Desa Tanjung Beringin.

Berdasarkan penelusuruan lebih lanjut, diketahui, LD dan LM sudah punya kartu keluarga. Itu membuat Rasiden marah kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Deddy Situmorang.

“Saya marah ke Kadis Kependudukan. Kami tidak mengakui itu. Akhirnya dibatalkan”, kata RD.

Kini, ayahnya tetap tinggal bersamanya.(*)