Kendari, katasulsel.com — Sebuah kasus pencurian yang menyita perhatian warga Kota Kendari berhasil diungkap jajaran Polresta Kendari. Bukan hanya karena nilai kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah, tetapi juga karena sosok yang diduga menjadi dalang di balik aksi tersebut merupakan seorang ketua RT.
Korban dalam kasus ini adalah LR (53), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tinggal di kawasan BTN Manaba Residence, Jalan H. Lamuse, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga.
Saat warga masih terlelap pada Selasa dini hari (23/6/2026) sekitar pukul 02.05 Wita, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara yang terbilang nekat.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, mengungkapkan dua orang telah ditangkap terkait kasus tersebut, masing-masing berinisial HG (43) dan RZ (30).
Yang mengejutkan, HG diketahui merupakan ketua RT di lingkungan tempat tinggal korban.
“Salah satu pelakunya adalah ketua RT. Dia memanfaatkan jabatannya sebagai ketua RT,” ujar Kombes Pol Edwin saat konferensi pers di Mapolresta Kendari, Kamis (25/6/2026).
Polisi menduga HG berperan sebagai otak pencurian. Ia disebut mengatur rencana sekaligus mengantar RZ menuju lokasi kejadian.
Sementara RZ diduga masuk ke rumah korban dengan memanjat atap saat kondisi rumah sedang sepi dan penghuni tertidur pulas.
Setelah berhasil masuk, pelaku menemukan kunci mobil Honda Brio yang tersimpan di dalam kamar. Mobil tersebut kemudian dibawa kabur bersama sejumlah barang berharga lainnya.
Tak hanya kendaraan, pelaku juga diduga mengambil televisi, tas, matras yoga, hingga alat pijat milik korban.
Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp160 juta.
Namun pelarian para pelaku tidak berlangsung lama. Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.
Dari hasil penelusuran, polisi menemukan indikasi bahwa mobil hasil curian tersebut akan dijual ke wilayah Baubau.
Sebelum transaksi terjadi, petugas berhasil menangkap kedua pelaku sekaligus mengamankan seluruh barang bukti.
Honda Brio milik korban ditemukan dalam kondisi utuh. Polisi juga mengamankan kunci kendaraan, dokumen mobil, televisi, tas, matras yoga, dan alat pijat yang sempat dibawa pelaku.
Korban mengaku tak menyangka kendaraannya bisa ditemukan dalam waktu sangat singkat.
“Pagi saya melapor, malamnya saya sempat bertemu Kasat Reskrim, lalu besok paginya saya mendapat kabar mobil sudah ditemukan bersama pelakunya,” ungkap LR.
Kasus ini langsung menjadi perbincangan di berbagai kalangan warga Kendari. Sebab, figur ketua RT selama ini identik dengan tokoh yang membantu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara warga berharap kasus tersebut menjadi yang terakhir dan tidak kembali mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap para pengurus lingkungan di tingkat akar rumput. (*)
