Bombana, katasulsel.com β Penggeledahan Kejaksaan Negeri Bombana di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana dan sejumlah lokasi terkait mulai memperlihatkan gambaran awal perkara dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar enam jam pada Kamis (11/6/2026), tim penyidik tidak hanya memeriksa ruangan kerja dan arsip, tetapi juga mengamankan sejumlah besar dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran.
Dari kantor KPU Bombana, penyidik membawa puluhan dokumen yang dikemas dalam sekitar 20 boks. Berkas yang disita mencakup laporan pertanggungjawaban keuangan, dokumen pengadaan barang dan jasa, hingga administrasi pendukung penggunaan dana hibah. Dokumen-dokumen ini disebut menjadi kunci awal untuk menelusuri alur penggunaan anggaran Pilkada 2024.
Selain dokumen fisik, penggeledahan juga menghasilkan barang bukti elektronik dari lokasi berbeda. Dari rumah mantan Sekretaris KPU Bombana berinisial AS serta salah satu bendahara pembantu, penyidik menyita telepon genggam, tablet, printer, hingga sejumlah stempel yang diduga digunakan dalam proses administrasi keuangan.
Tidak hanya itu, satu unit kendaraan di rumah mantan sekretaris KPU juga turut diamankan untuk ditelusuri keterkaitannya dengan perkara. Kendaraan tersebut kini masuk dalam daftar barang yang akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
Kasi Pidana Khusus Kejari Bombana, Risman Munawir Zaini, menyebut seluruh barang bukti yang disita masih dalam tahap penyortiran dan pendalaman. Menurutnya, dokumen dan perangkat elektronik itu akan menjadi bahan penting untuk mengurai dugaan penyimpangan dana hibah yang sedang disidik.
βSemua yang kami amankan akan diperiksa secara detail untuk melihat keterkaitannya dengan penggunaan dana hibah. Setelah itu kami lanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi,β ujarnya.
Meski belum mengungkap kesimpulan akhir, kejaksaan menilai hasil penggeledahan ini menjadi pintu masuk penting untuk memperjelas dugaan aliran dana dan pola administrasi yang digunakan dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2024 di Bombana.
Proses penyidikan kini berlanjut ke tahap analisis barang bukti, sebelum kemudian dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak terkait untuk memperkuat konstruksi perkara. (*)
