KENDARI, Katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mempertegas komitmennya untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, mulai dari aparatur non-ASN, pekerja rentan, hingga tenaga jasa konstruksi.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Sahid Aziza Syariah Hotel & Convention, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (29/5/2026).

Pertemuan yang dipimpin Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu dihadiri para kepala daerah dan jajaran perangkat daerah terkait dari wilayah Sulawesi dan Maluku. Forum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat memastikan seluruh daerah mempercepat cakupan perlindungan sosial bagi pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas Daerah

Camat Paling Merakyat Versi Pembaca

Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.

Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.

1 perangkat/IP = 1 suara

Memuat 3 besar...

Dalam rapat tersebut, masing-masing pemerintah daerah memaparkan capaian penganggaran serta realisasi perlindungan jaminan sosial bagi tenaga non-ASN, pekerja rentan, dan pekerja konstruksi yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2026.

Data tersebut menjadi dasar evaluasi Kemendagri dalam mengukur kesiapan daerah mencapai target nasional Universal Coverage Jamsostek, yang merupakan salah satu instrumen penting dalam memperkuat sistem perlindungan sosial dan mengurangi risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian pekerja.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menegaskan bahwa perlindungan pekerja bukan sekadar program administratif, melainkan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

“Prinsip kami jelas, tidak boleh ada pekerja di Sidrap yang luput dari jaminan sosial. Baik ASN, non-ASN, pekerja harian, pekerja rentan, maupun pekerja konstruksi, semuanya berhak mendapatkan rasa aman saat bekerja,” tegas Nurkanaah.

Dampak Langsung bagi Kesejahteraan Keluarga

Menurut Nurkanaah, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar perlindungan individu. Ketika pekerja terlindungi, keluarga mereka juga memiliki kepastian ekonomi saat terjadi risiko kerja yang tidak diinginkan.

“Pekerja yang terlindungi akan memberikan ketenangan bagi keluarga, meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya mendukung kemajuan daerah,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan yang selama ini berisiko tinggi namun belum seluruhnya terlindungi oleh program jaminan sosial.

Sidrap Optimalkan APBD untuk Capai Target UCJ

Dalam kesempatan itu, Nurkanaah juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap akan terus mengoptimalkan alokasi anggaran serta memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna mempercepat pencapaian target Universal Coverage Jamsostek tahun 2026.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat semakin luasnya cakupan perlindungan pekerja akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan angka kemiskinan akibat risiko kerja, serta memperkuat ketahanan sosial ekonomi daerah.

Dengan komitmen tersebut, Sidrap menunjukkan keseriusannya mendukung program nasional perlindungan tenaga kerja sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling rentan.

Mengawal akurasi dan kedalaman berita