Jakarta, Katasulsel.com – Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan Jalan Kalianyar X, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, akhirnya mendapat sorotan langsung dari Camat Tambora, Pangestu Aji.
Dalam kegiatan Tampan (Tambora Tertib, Aman, Mandiri, Peduli, Asri, dan Nyaman) di RW 02 Kalianyar, Sabtu (27/6/2026), Pangestu memerintahkan jajaran kelurahan untuk segera melakukan penataan kawasan yang dinilai semakin semrawut akibat lapak pedagang dan bangunan semi permanen yang berdiri di area fasilitas umum.
Menurut Pangestu, badan jalan tidak boleh berubah fungsi menjadi lokasi usaha yang menghambat mobilitas warga. Ia menegaskan jalan tersebut dibangun menggunakan uang rakyat dan harus kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Tak hanya lapak PKL, perhatian juga tertuju pada sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri menempel di tembok Stasiun KA Duri dan memakan sebagian badan jalan. Pemilik bangunan diminta segera membongkar atau merapikan bangunannya secara mandiri sebelum tindakan penertiban dilakukan.
Pangestu memberi sinyal tegas bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika imbauan tersebut diabaikan. Kecamatan Tambora bersama Satpol PP siap melakukan pembongkaran terhadap bangunan maupun lapak yang melanggar aturan.
Selain persoalan ketertiban jalan, kondisi lingkungan juga menjadi perhatian. Saat meninjau wilayah RW 02 dan RW 09, Pangestu menemukan saluran air yang dipenuhi sampah sehingga berpotensi memicu genangan ketika hujan turun.
Meski pembangunan saluran baru telah masuk dalam rencana pemerintah, ia meminta pembersihan dilakukan lebih dahulu agar fungsi drainase tetap berjalan optimal.
Di sisi lain, pelaku usaha konveksi di kawasan tersebut juga diminta lebih serius mengelola sampah dan limbah. Pangestu mengingatkan seluruh pelaku usaha agar mematuhi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah, termasuk melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.
Menurutnya, menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama antara masyarakat, pelaku usaha, dan aparat wilayah.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Lurah Kalianyar, Iman Suhendar, menyatakan siap bergerak cepat. Penataan PKL, pembersihan saluran air oleh petugas PPSU, hingga teguran kepada pelaku usaha yang belum mengelola limbah dengan baik akan segera dilakukan.
Pemerintah berharap langkah ini dapat mengembalikan fungsi jalan, memperbaiki kondisi lingkungan, serta menciptakan kawasan Kalianyar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi warga. (*)
Penulis: Achmad Sugiyanto / Jakarta
