Pinrang, Katasulsel.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap operator SPBU di Kabupaten Pinrang memantik sorotan tajam. Terduga pelaku berinisial D hingga kini disebut-sebut masih bebas berkeliaran.
Aparat Penegak Hukum (APH) di Polres Pinrang pun didesak bergerak cepat. Publik menilai lambannya penanganan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Korban, Rusly (52), warga Parepare yang bekerja sebagai operator SPBU, mengaku menjadi korban pemukulan. Peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis, 4 April 2026, di area SPBU tempat korban bekerja.
Dalam keterangannya, Rusly menyebut aksi kekerasan dilakukan oleh terlapor D. Insiden tersebut bahkan diduga terekam kamera pengawas (CCTV).
Rekaman yang beredar memperlihatkan aktivitas sejumlah orang di sekitar kendaraan dan bangunan SPBU. Situasi itu diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan yang dialami korban.
Meski laporan telah masuk, hingga kini terduga pelaku belum diamankan. Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Kalau benar pelakunya sudah jelas, harusnya segera ditindak. Jangan dibiarkan bebas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, pihak Polres Pinrang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus ini. Informasi yang beredar menyebutkan proses penyelidikan masih berjalan.
Desakan publik kian menguat. Polisi diminta bertindak cepat, tegas, dan profesional, serta transparan dalam mengusut kasus ini.
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Pinrang. Masyarakat menunggu, apakah hukum benar-benar ditegakkan—atau justru tumpul ke atas, tajam ke bawah. (*)


