📣 Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!

Join WhatsApp

Dalam aspek kelembagaan, penyesuaian rencana strategis perangkat daerah mengacu pada regulasi yang ada, termasuk Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2022 sebagai dasar penataan struktur dan strategi. Ini langkah teknis, tetapi krusial. Tanpa sinkronisasi dokumen perencanaan, visi hanya akan berhenti di pidato pelantikan.

Suwardi–Selle tampaknya memahami bahwa konsistensi antar dokumen adalah jantung kebijakan publik.

Tentu saja, satu tahun pertama belum cukup untuk memamerkan hasil spektakuler. Mayoritas capaian masih berada pada tahap fondasi dan kebijakan awal. Program-program strategis banyak yang memang dirancang jangka menengah dan panjang.

Itu konsekuensi logis.

Politik sering menuntut hasil instan. Tapi pembangunan daerah bukan lomba sprint. Ia maraton. Dan dalam maraton, start yang stabil lebih penting daripada lari kencang di awal lalu kehabisan napas.

Refleksi satu tahun Suwardi–Selle menunjukkan pola kepemimpinan yang relatif tenang, minim drama, dan fokus pada konsolidasi arah. Tidak banyak gimmick. Tidak pula overclaim.

Namun tantangan ke depan jauh lebih berat.

Tahun kedua akan menjadi fase pembuktian. Fondasi yang sudah diletakkan harus bertransformasi menjadi output yang kasat mata. Jalan yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang meningkat, angka kemiskinan yang menurun, UMKM yang naik kelas.

Publik tidak selamanya sabar menunggu.

Jika tahun pertama adalah bab pengantar, maka tahun kedua adalah ujian konsistensi. Soppeng menunggu bukan sekadar rencana, tetapi realisasi.

Suwardi–Selle telah memilih jalur konsolidasi sunyi. Kini saatnya memastikan sunyi itu melahirkan hasil, bukan sekadar jeda.

Karena pada akhirnya, sejarah tidak menilai niat. Ia menilai capaian.(*)