Soppeng, Katasulsel.com — Aksi balap liar kembali meresahkan masyarakat di Labempa, Desa Lompulle, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng. Selasa (3/2/2026) sore, Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng bersama Polsek Ganra langsung turun tangan, membubarkan kegiatan berbahaya itu sekitar pukul 17.15 WITA.

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan warga yang resah dengan balap liar yang kerap berlangsung setiap sore dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Dipimpin Kapolsek Ganra, IPDA H. Arman, S.Sos, personel gabungan melakukan patroli dan mendapati balapan sedang berlangsung.

Hasilnya, 27 unit sepeda motor diamankan. Semua kendaraan dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Soppeng untuk proses tilang.

Camat Paling Merakyat Versi Pembaca

Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.

Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.

1 perangkat/IP = 1 suara

Memuat 3 besar...

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi respons cepat petugas. “Balap liar sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” tegasnya.

Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP H. Alwi, S.Pd., M.Si., menekankan bahwa operasi ini bagian dari komitmen menciptakan lalu lintas aman dan kondusif. Ia mengimbau generasi muda untuk tidak terlibat balap liar karena risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, apalagi dengan kondisi jalan licin akibat hujan.

Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Soppeng mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama.(*)

Mengawal akurasi dan kedalaman berita