Kategori
HEADLINE Jakarta

Awas, Platform Digital yang Lambat Hapus Konten Negatif, Dikenai Denda Besar

Jakarta, katasulsel.com — Pemerintah Indonesia semakin serius menjaga ruang digital dari ancaman konten berbahaya.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa platform digital yang lambat menghapus konten negatif, seperti pornografi anak, akan dikenai denda besar.

Aturan ini mewajibkan platform menghapus konten dalam waktu maksimal 4 jam setelah dilaporkan.

“Kita harus melindungi anak-anak dari dampak buruk internet. Ini bukan cuma soal aturan, tapi tanggung jawab moral,” ujar Meutya.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 522 Tahun 2024. Selain pornografi anak, konten terorisme, perjudian, investasi ilegal, hingga produk ilegal juga menjadi target penghapusan.

Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah meluncurkan sistem SAMAN. Sistem ini mencatat sanksi administratif bagi platform yang lalai.

Langkah ini diharapkan menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat.

Data KPAI menunjukkan 481 anak menjadi korban kejahatan siber pada 2021–2023. Meutya menekankan pentingnya kebijakan ini agar Indonesia tidak tertinggal dalam melindungi generasi muda.

“Dengan SAMAN, kita kirim pesan tegas: ruang digital harus aman untuk semua,” tutupnya.(*)

Kategori
Kampusiana Pendidikan

Mahasiswa Administrasi Publik UMS Rappang Siap Terjun ke Dunia Birokrasi Digital

Sidrap, katasulsel.com — Seperti nahkoda yang bersiap mengarungi samudra birokrasi, 106 mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang), kini tengah berlayar menuju pengalaman nyata.

Mereka bukan sekadar penumpang di kapal akademik, tetapi calon pemimpin yang siap berkontribusi dalam inovasi pelayanan publik.

Dalam rangka membekali mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja, UMS Rappang menggelar pembekalan magang bertajuk “Mewujudkan Excellent Service dalam Pelayanan Publik Melalui Inovasi Governansi Digital”, Kamis, 30 Januari 2025.

Acara ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah strategis dalam membangun kompetensi mahasiswa agar selaras dengan tuntutan zaman.

Sebanyak 106 mahasiswa akan menjalani program magang di 38 instansi berbeda, mulai dari pemerintahan daerah, lembaga pelayanan publik, hingga sektor privat yang bergerak dalam administrasi publik. Mereka akan mengaplikasikan teori yang telah dipelajari di bangku kuliah ke dalam praktik nyata.

Rektor UMS Rappang, Prof. Dr. H. Jamaluddin Ahmad, S.Sos,. M.Si, secara resmi membuka kegiatan ini, didampingi oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dr. Erfina, S.Sos., M.Si, serta para dosen.

Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa era digital menuntut birokrasi untuk bertransformasi. Inovasi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. “Mahasiswa harus siap menghadapi tantangan ini dengan berpikir kreatif dan solutif,” ujarnya.

Bersambung…