Kategori
Palopo

Kasus Persetubuhan Anak di Luwu, Polsek Walenrang Ungkap Identitas 3 Terduga Pelaku

Palopo, Katasulsel.com — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Walenrang, Polres Luwu, berhasil mengamankan tiga terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Mereka diamankan pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 13.10 WITA, setelah dilakukan penyelidikan intensif usai laporan yang diterima dari pihak keluarga korban.

Ketiga pelaku, masing-masing berinisial I (20), B (19), dan A (21), ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Pongsimpin, Kota Palopo. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Walenrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Walenrang, AKP Idul, mengungkapkan bahwa peristiwa dugaan persetubuhan terjadi di Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu. Korban, seorang anak perempuan di bawah 16 tahun, identitasnya dirahasiakan demi menjaga privasi dan kondisi psikologisnya.
“Kami telah amankan ketiganya, proses pemeriksaan sedang berjalan. Satu terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” terang AKP Idul.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan pelaku lainnya. Kasus ini akan diproses secara transparan dan adil, sebagai komitmen Polsek Walenrang dalam menuntaskan keadilan.(*)