Katasulsel.com, Makassar — Kepala seksi penerangan hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Soetarmi,.S.H.,M.H menghadiri undangan pada acara pembekalan khusus bagi mahasiswa KKN Profesi Gelombang 108 Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar.

Saat memenuhi undangan, Soetarmi juga didaulat membawakan materi pada acara yang dihelat di Fakultas Hukum UNHAS, Jl Pintu Dua UNHAS No. KM.10, Kota Makassar, Kamis, 23 Juni 2022

Kegiatan yang dilaksanakan offline tersebut, juga dihadiri sejumlah tamu undangan lainnya secara online melalui Video Conference (Vicon) yang dipersiapkan khusus pihak penyelenggara.

Soetarmi dalam materinya lebih banyak memaparkan tentang esensi Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2021 Tentang Perubahan UU No 16 tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, plus susunan dan organisasi kejaksaan.

Materi tersebut, kata Soetarmi sangat relevan jurusan peserta yang nota-bene merupakan mahasiswa hukum. Ia berharap, materi yang dibawakannya sedikit banyak memberi referensi pengetahuan tentang materi yang dibawakannya.

Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset dan Inovasi, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H.,M.H., M.A.P. saat membuka acara itu memberi apresisi kepada Kasipenkum atas kontribusinya membawakan materi.

Pada kesempatan yang sama, Prof Hamzah meminta mahasiswa KKN agar dapat menjaga sikap serta kehormatan Almamater dan berkontribusi menerapkan disiplin ilmu yang telah dipelajari **

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com