Pinrang – Aksi keributan yang melibatkan dua orang pengunjung di area Zona M Hotel Pinrang, Sulawesi Selatan yang terjadi dini hari Minggu, 23 Juli 2023, menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.

Menanggapi insiden tersebut, Kasat Intelkam Polres Pinrang, Iptu Wahid Putra Brata, dan Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Ahmad Rizal, bersama pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang, akan melakukan kunjungan ke lokasi untuk memeriksa legalitas kegiatan yang berlangsung di Zona M Hotel.

“Ikuti keributan yang terjadi pada Minggu dinihari 23 Juli 2023, kami telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pinrang, khususnya dengan Pak Kasat Reskrim, serta bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk melakukan pengecekan terhadap ijin kegiatan yang dimiliki pemilik Zona M Hotel,” ungkap Iptu Wahid Putra Brata dalam konferensi persnya (23/07/2023).

Belum lama ini, pihak kepolisian telah menerima dua laporan dari warga sekitar terkait gangguan keamanan Kamtibmas yang disebabkan oleh keributan dan suara musik DJ di area Zona M Hotel Pinrang. Dalam rangka menindaklanjuti laporan-laporan tersebut, tim kepolisian telah melakukan pengumpulan data dan informasi secara akurat terkait kegiatan di hotel tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa tindakan kami sebagai Satuan Intelkam Polres Pinrang tidaklah hanya diam begitu saja. Kami melakukan pengumpulan data dan bukti secara menyeluruh untuk menangani situasi dengan tepat dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Iptu Wahid.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com