Katasulsel.com, Sidrap — Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap, Muh Yusuf DM, menegaskan bahwa aktivitas prostitusi tidak boleh kembali terjadi di Kabupaten Sidrap pasca-lebaran Idulfitri 1445 H. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama TNI-Polri akan terus melakukan pemantauan, pengawasan, serta operasi yustisi untuk memastikan hal tersebut.

Muh Yusuf DM menyatakan bahwa aktivitas prostitusi, khususnya yang menggunakan aplikasi Mi Chat, telah menjadi perhatian serius pemerintah. Selama bulan Ramadhan, Pemkab Sidrap dan TNI-Polri telah aktif menggelar operasi yustisi untuk memerangi aktivitas ini.

“Kami tidak akan membiarkan aktivitas prostitusi kembali terjadi di Kabupaten Sidrap, terutama pasca-lebaran ini,” tegas Muh Yusuf DM. “Pemkab Sidrap bersama TNI-Polri akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan. Kami juga akan menggelar operasi yustisi jika perlu,” ujar Muh Yusuf DM, Jumat, 12 April 2024

Muh Yusuf DM menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memerangi praktik prostitusi ini. Selain operasi yustisi, Pemkab Sidrap juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari aktivitas prostitusi.

“Kami telah melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga operasi yustisi,” jelas Muh Yusuf DM. “Namun, kami memahami bahwa upaya ini harus terus dilakukan. Kami akan terus berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas prostitusi. Muh Yusuf DM juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan jika mengetahui adanya praktik prostitusi di sekitar mereka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Sidrap untuk bersama-sama melawan aktivitas prostitusi. Jika ada informasi atau indikasi adanya praktik prostitusi, silakan laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti,” ungkap Muh Yusuf DM.

Dalam upaya membasmi prostitusi, Pemkab Sidrap juga akan meningkatkan kerjasama dengan pihak terkait, termasuk lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap isu ini.

Dengan ketegasan Pj Sekda Sidrap Muh Yusuf DM dan komitmen dari pemerintah daerah serta TNI-Polri, diharapkan aktivitas prostitusi di Kabupaten Sidrap dapat ditekan dan dieliminasi secara bertahap. Masyarakat Sidrap diharapkan dapat hidup dalam lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari praktik prostitusi yang merugikan moral dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com