Example 650x100

Sidrap, katasulsel.com – Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dipastikan tetap menggunakan mobil dinas lama yang sebelumnya digunakan oleh Dollah Mando.

Toyota Land Cruiser putih itu masih akan setia menemani sang bupati dalam menjalankan tugasnya.

Keputusan ini diambil mengingat anggaran pengadaan mobil dinas baru belum tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Selain itu, Bupati Syaharuddin juga lebih memilih untuk tetap memanfaatkan kendaraan yang masih layak digunakan.

“Pak Bupati memang menginginkan masih memakai yang ada. Ini bagian dari upaya efisiensi anggaran,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidrap, Sahabuddin, saat dikonfirmasi pada Minggu, 23 Februari 2025.

Example 970x970

Selain bupati, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Rachmat juga akan tetap menggunakan mobil dinas lama. Hingga saat ini, belum ada rencana pengadaan kendaraan baru untuk keduanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, serta unsur pimpinan DPRD Sidrap akan mendapatkan mobil dinas baru dari hasil pengadaan tahun 2025.

“Wakil bupati, ketua DPRD, dan dua wakil ketua DPRD semuanya mendapatkan kendaraan dinas baru guna menunjang tugas-tugasnya. Pengadaannya sudah dilakukan,” jelas Sahabuddin.

Bersambung…

Dalam hal ini, Wakil Bupati Sidrap akan mendapatkan Toyota Fortuner, sama dengan Ketua DPRD. Sedangkan dua Wakil Ketua DPRD akan menggunakan Toyota Innova sebagai kendaraan dinas baru mereka.

Sekretaris DPRD Sidrap, Andi Faizal, menambahkan bahwa unsur pimpinan DPRD sebelumnya menggunakan kendaraan dinas rental. “Dengan adanya pengadaan ini, mereka akan mulai menggunakan aset daerah,” katanya.

Keputusan ini merupakan bagian dari pengelolaan aset daerah sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran.

Langkah ini juga menunjukkan upaya efisiensi serta pemanfaatan kendaraan yang masih dalam kondisi baik. (*)

[follow judul_gnews=”Baca kami di Google News” url_gnews=”https://news.google.com/publications/CAAqKQgKIiNDQklTRkFnTWFoQUtEbXRoZEdGemRXeHpaV3d1WTI5dEtBQVAB?ceid=ID:id&oc=3&hl=id&gl=ID” judul_wa=”Ikuti WA Channel Katasulsel.com” url_wa=”https://whatsapp.com/channel/0029Vaj6suo0bIdwWDi9FC0b”]