Example 650x100

ENREKANG, Katasulsel.com — Aula DPRD Enrekang riuh. Bukan karena rapat biasa. Tapi karena suara hati 589 PPPK yang menuntut kepastian.

Mereka datang. Duduk. Bicara. Tegas.

“SK kami berakhir Februari 2025. Lalu bagaimana nasib kami?”

Itulah suara yang menggema dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa, 22 April 2025. Wajah-wajah cemas, tapi penuh semangat.

Para PPPK hadir bukan untuk demo. Tapi menyampaikan satu hal: “Kami ingin lanjut kerja. Bukan diberhentikan tiba-tiba.”

Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu, menyambut aspirasi itu. Wakil Ketua, Idris Sadik, bahkan tegas:

“Tidak ada jalan lain. Harus dievaluasi dulu. Tidak bisa diputus sepihak.”

RDP ini tak main-main. Hadir lengkap: DPRD, BKAD, Komisi IX, hingga perwakilan PPPK. Semua bicara. Semua dengar.

Permintaannya sederhana:
SK diperpanjang.
Hak dilindungi.
Pengabdian dihargai.

Mereka bukan baru kemarin kerja. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun. Di sekolah. Di kantor. Di pelosok.

Mereka tak minta jadi ASN. Hanya minta kejelasan. Agar Februari nanti, bukan jadi akhir. Tapi awal baru.

Kini, bola ada di tangan Bupati H. Yusuf Ritangga.
Akan berpihak atau membiarkan mereka tergantung?

RDP ini jadi saksi. Saat suara bawah berdiri di mimbar atas.

Dan PPPK pun bersuara lantang:
“Jangan berhentikan kami, hargai pengabdian ini!” (*)