Kendari, katasulsel.com β€” Tidak semua luka terlihat.

Sebagian tersembunyi di balik senyum.

Sebagian lagi tertutup oleh kesibukan.

Bahkan oleh jabatan.

Siska Karina Imran setiap hari memimpin Kota Kendari.

Menandatangani dokumen.

Memimpin rapat.

Menemui warga.

Mengurus banjir.

Mengurus jalan.

Mengurus kota.

Namun ternyata ada satu persoalan yang tak bisa diselesaikan lewat rapat atau instruksi.

Rumah tangganya sendiri.

Kabar itu datang seperti petir di siang bolong.

Wali Kota Kendari tersebut dilaporkan telah menggugat cerai suaminya, Adriatma Dwi Putra, ke Pengadilan Agama Kendari. Gugatan itu bahkan telah didaftarkan sejak April 2026 dan sudah memasuki tahapan persidangan.

Yang membuat publik semakin terkejut, gugatan cerai itu muncul setelah adanya laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Sulawesi Tenggara. Informasi tersebut dibenarkan pihak yang terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Di sinilah cerita itu berubah.

Ini bukan lagi sekadar perkara perceraian.

Ini adalah kisah tentang seorang perempuan yang memilih mengambil jalan hukum ketika persoalan rumah tangga tidak lagi bisa diselesaikan di ruang keluarga.

Tidak mudah.

Apalagi bagi seorang kepala daerah.

Setiap langkah diperhatikan.

Setiap keputusan menjadi konsumsi publik.

Setiap masalah pribadi berubah menjadi perbincangan banyak orang.

Namun di tengah sorotan itu, Siska tetap memilih melangkah.

Gugatan tetap berjalan.

Proses hukum tetap berlangsung.

Pengadilan Agama Kendari mencatat perkara tersebut telah menjalani sidang awal dan akan mengikuti tahapan hukum yang berlaku hingga putusan nantinya dibacakan.

Bagi masyarakat, kasus ini menghadirkan pelajaran yang sederhana.

Bahwa jabatan tinggi tidak membuat seseorang kebal dari persoalan hidup.

Rumah jabatan bisa megah.

Mobil dinas bisa mewah.

Pengawalan bisa ketat.

Tetapi badai rumah tangga tetap bisa datang tanpa mengetuk pintu.

Kini perhatian publik tertuju pada dua proses yang berjalan bersamaan.

Satu di kepolisian.

Satu di pengadilan agama.

Dan di tengah semua itu, seorang wali kota tetap harus menjalankan tugasnya melayani warga.

Karena roda pemerintahan tidak bisa berhenti.

Meski hati sedang diuji.

Meski rumah tangga sedang berada di persimpangan. (*)

Mengawal akurasi dan kedalaman berita