MAKASSAR, Katasulsel.com β Sebuah video singkat di media sosial kini berbuntut panjang. Seorang influencer perempuan asal Makassar berinisial APG harus menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri setelah videonya yang memperlihatkan penggunaan produk Whip Pink viral dan menjadi perhatian publik.
APG datang ke kantor Bareskrim didampingi kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Penyidik mendalami video yang beredar luas di media sosial, yang memperlihatkan dirinya bersama seorang rekannya sedang menghirup gas nitrous oxide atau yang populer disebut “gas tertawa” dari tabung bermerek Whip Pink.
Kasus ini menarik perhatian karena Whip Pink awalnya dikenal sebagai produk yang digunakan dalam industri makanan dan minuman. Namun belakangan, produk tersebut ramai diperbincangkan setelah diduga disalahgunakan untuk mencari sensasi euforia atau “fly”.
Dalam pemeriksaan, APG mengaku pernah menggunakan produk tersebut untuk mendapatkan sensasi tertentu. Penyidik mengungkapkan bahwa yang bersangkutan mengaku merasakan efek euforia dan ketenangan setelah menggunakannya. Efek itu disebut berlangsung singkat, namun dapat mendorong pengguna mengulangi pemakaian berkali-kali.
Yang membuat kasus ini semakin menyita perhatian adalah fakta bahwa tren penggunaan gas nitrous oxide mulai menyasar kalangan muda dan influencer media sosial. Video-video yang menampilkan pengguna dalam kondisi sempoyongan atau tertawa tanpa sebab kerap menjadi viral dan ditiru oleh pengguna lain.
Meski demikian, polisi menegaskan APG saat ini masih berstatus saksi. Hingga kini nitrous oxide belum masuk kategori narkotika maupun psikotropika dalam aturan yang berlaku, sehingga penyidik masih mendalami aspek lain terkait penggunaan dan peredarannya.
Bareskrim sendiri sedang mengembangkan penyelidikan lebih luas terkait distribusi dan penjualan Whip Pink. Sejumlah konsumen lain juga dipanggil untuk dimintai keterangan setelah penyidik menemukan dugaan pembelian dalam jumlah besar dan pola penggunaan yang tidak sesuai peruntukan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tren yang terlihat “seru” di media sosial belum tentu aman. Sebab dalam hitungan detik, konten yang viral bisa berubah menjadi bahan pemeriksaan aparat penegak hukum. (*)










