Bone, katasulsel.com — Gelombang keresahan tengah melanda warga Desa Gaya Baru (7E), Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone. Mereka mendesak aparat kepolisian segera turun tangan menindaklanjuti dugaan aktivitas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang diduga terjadi di salah satu kawasan permukiman.

Kekhawatiran warga bukan tanpa sebab. Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat mengaku melihat adanya aktivitas mencurigakan yang terjadi berulang, khususnya pada malam hari. Sebuah rumah di lingkungan tersebut disebut-sebut kerap didatangi orang-orang tak dikenal secara bergantian.

Sejumlah warga menilai pola tersebut tidak wajar dan menimbulkan kecurigaan yang semakin kuat di tengah lingkungan mereka.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa situasi itu sudah cukup lama berlangsung dan membuat masyarakat merasa tidak nyaman.

“Setiap malam ada saja orang datang dan pergi. Wajahnya tidak kami kenal. Polanya berulang terus, jadi wajar kalau kami curiga,” ujarnya, Rabu (03/06).

Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya menimbulkan rasa waswas, tetapi juga kekhawatiran akan dampak yang lebih luas, terutama terhadap generasi muda di desa tersebut.

“Kami takut kalau ini benar berkaitan dengan narkoba, dampaknya bisa merusak anak-anak muda di sini,” tambahnya.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, baik Polsek maupun Polres Bone, segera melakukan langkah penyelidikan di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang.

Warga menegaskan, kehadiran aparat sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian sekaligus meredam keresahan yang semakin meluas di tengah masyarakat.

“Kalau tidak ada apa-apa, kami juga lega. Tapi kalau memang terbukti, kami minta ditindak tegas sesuai hukum,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa terkait dugaan tersebut.

Meski demikian, masyarakat berharap laporan dan keresahan ini tidak diabaikan, melainkan menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Bone. (*)