Jakarta, katasulsel.com – Jam sudah menunjukkan pukul 23.00 WIB. Besok pagi ada sidang isbat. Tak ada pesawat komersial yang bisa mengejar waktu.
Itu alasan yang disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait penggunaan jet pribadi saat berkunjung ke Takalar, Sulawesi Selatan, untuk meresmikan Balai Sarkinah.
Jet itu bukan miliknya. Pesawat tersebut dipinjamkan oleh Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO).
“Karena jam 11 malam kan nggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan sidang isbat,” ujar Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Penjelasan itu ia sampaikan langsung setelah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan dipanggil. Ia datang sendiri.
Nasaruddin mengaku sengaja melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi tersebut sebagai bentuk transparansi. Ia ingin menjadi contoh bagi jajarannya di Kementerian Agama.
“Saya ingin menjadi contoh terhadap para bawahan kami di seluruh lapisan,” katanya.
Isu ini sebelumnya ramai di media sosial X. Publik mempertanyakan penggunaan jet pribadi oleh pejabat negara. Sorotan mengarah pada potensi gratifikasi.
Pada Rabu (18/2/2026), Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta agar Nasaruddin segera melaporkan dugaan gratifikasi tersebut.
“Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang,” ujar Setyo.
Ia menjelaskan, Nasaruddin bisa langsung datang ke Direktorat Gratifikasi di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK untuk menjelaskan duduk perkara.
Langkah itu akhirnya ditempuh.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, juga sudah memberikan klarifikasi. Menurutnya, penggunaan jet pribadi terjadi pada 15 Februari 2026 saat Menag mengunjungi Kabupaten Takalar.
Thobib menyebut, OSO secara khusus mengundang Menag untuk meresmikan Balai Sarkinah. Karena agenda padat dan waktu yang sempit, OSO berinisiatif menyiapkan jet pribadi demi efisiensi.
Di tengah sorotan publik, langkah Nasaruddin mendatangi KPK menjadi pesan politik tersendiri. Ia tak menunggu polemik membesar. Ia memilih menjelaskan.
Namun satu hal tetap jadi catatan: di era transparansi, setiap fasilitas yang diterima pejabat publik akan selalu diuji.
Alasan waktu dan agenda negara sudah disampaikan. Kini, publik menunggu hasil telaah KPK. (edybasri)

Tinggalkan Balasan