Jakarta, Katasulsel.com β€” Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pada 2 Juni 2026, setelah rangkaian evaluasi kinerja Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut memunculkan catatan serius pada aspek disiplin SOP, tata kelola, hingga kualitas makanan di lapangan.

Keputusan pergantian ini tidak hanya dipahami sebagai rotasi jabatan, tetapi juga sebagai respons keras pemerintah atas akumulasi persoalan yang mengemuka dalam implementasi program strategis tersebut. Dari berbagai sumber evaluasi, dua hal paling menonjol yang menjadi sorotan adalah ketidaktertiban pelaksanaan standar operasional prosedur serta mutu makanan yang diterima penerima manfaat.

Evaluasi yang dilakukan pemerintah berlangsung sekitar 1,5 tahun, mencakup pemantauan sistem distribusi, pelaksanaan di daerah, hingga efektivitas manajemen internal BGN. Dari hasil peninjauan itu, ditemukan adanya pola ketidakpatuhan terhadap SOP yang seharusnya menjadi standar utama dalam pelaksanaan program berskala nasional.

Selain itu, aspek tata kelola organisasi juga dinilai belum berjalan optimal. Struktur koordinasi internal disebut masih belum sepenuhnya efektif, sehingga berdampak pada konsistensi pelaksanaan program di berbagai wilayah.

Isu paling sensitif muncul dari kualitas makanan dalam program MBG. Dalam sejumlah laporan lapangan, ditemukan variasi mutu distribusi yang tidak merata. Situasi ini sebelumnya sempat memicu sorotan publik, termasuk kasus dugaan keracunan yang melibatkan ribuan siswa pada 2025, yang kemudian memperkuat dorongan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.

Mengawal akurasi dan kedalaman berita