SIDRAP, Katasulsel.com – Kampus dan BPN bergerak bersamaan. Objek vital pertanahan jadi fokus nyata.
Itulah pesan yang muncul ketika Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN Sidrap), Senin (23/2/2026).
Rektor UMS, Prof. Jamaluddin Ahmad, dan Kepala BPN Sidrap, Ir. Taufik, menandatangani dokumen kerja sama di kantor BPN, disaksikan jajaran pimpinan kedua institusi.
“Kerja sama ini membuka ruang strategis bagi kampus dan BPN. Mahasiswa kami bisa turun langsung ke lapangan, membantu digitalisasi data dan sertifikasi tanah wakaf,” kata Prof. Jamaluddin.
Taufik menegaskan, dua program prioritas akan menjadi sasaran utama:
Digitalisasi sertifikat tanah – memastikan data pertanahan akurat, transparan, dan cepat diakses.
Percepatan sertifikasi tanah wakaf – memberi kepastian hukum atas aset keagamaan di Sidrap.
Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas. Mahasiswa UMS terlibat langsung dalam pendataan lapangan, sementara BPN memastikan objek vital pertanahan—mulai tanah masyarakat hingga aset wakaf—terlindungi.
“Sejak 2014, UMS aktif di pengabdian masyarakat. Dengan sinergi ini, mahasiswa belajar kontekstual, masyarakat diuntungkan, dan layanan pertanahan meningkat,” tegas Prof. Jamaluddin.
BPN Sidrap menekankan, keterlibatan akademisi memperkuat literasi masyarakat terkait legalitas aset tanah. Dengan begitu, hak-hak warga lebih terjamin, dan potensi sengketa dapat ditekan.
Dari ruang kantor hingga lapangan, Sidrap kini menyaksikan kolaborasi kampus dan instansi pemerintah yang nyata, bukan sekadar retorika. Objek vital pertanahan dijaga, kepastian hukum diperkuat, dan mahasiswa belajar sambil berkontribusi.
Sidrap bergerak. Dan kampus, lewat UMS, hadir di tengah masyarakat sebagai mitra strategis BPN, menegaskan bahwa pertanahan bukan hanya soal tanah, tapi soal keadilan dan kepastian hukum bagi warga. (*)

Tinggalkan Balasan