Makassar, katasulsel.com — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali mengunci capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menetapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Yang menarik, ini bukan capaian sesaat. Sidrap berhasil mempertahankan WTP untuk ke-10 kali secara beruntun—sebuah “hat-trick dekade” dalam bahasa sederhana tata kelola pemerintahan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026). Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Franky Halomoan Manalu, dan diterima langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.
Hadir dalam agenda tersebut Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, serta jajaran perangkat daerah lainnya. Kehadiran lintas unsur ini menegaskan bahwa capaian WTP bukan kerja satu meja, tetapi kerja satu sistem.
Secara formal, opini WTP dari BPK RI menandakan bahwa laporan keuangan daerah disusun dan disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan serta aturan perundang-undangan. Dalam bahasa audit, ini adalah “lulus bersih tanpa catatan material yang signifikan”.
Namun jika dibaca lebih jauh, WTP ke-10 ini juga menjadi sinyal bahwa mesin birokrasi Sidrap masih berada dalam mode stabil. Alur perencanaan, pelaksanaan anggaran, hingga pelaporan dinilai berjalan konsisten tanpa terjadi deviasi besar yang mengganggu struktur keuangan daerah.
Dalam satu dekade terakhir, konsistensi ini menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan program pembangunan tetap berada di jalur yang terukur. Di tengah tekanan kebutuhan layanan publik yang terus meningkat, stabilitas fiskal menjadi salah satu indikator paling krusial.
Pemerintah daerah menilai capaian ini tidak hanya sebatas prestasi administratif, tetapi juga hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus memperkuat disiplin, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Dengan WTP ke-10 ini, Sidrap kembali menempatkan diri dalam barisan daerah yang mampu menjaga konsistensi tata kelola keuangan dalam jangka panjang. Tantangan berikutnya bukan lagi sekadar mempertahankan opini, tetapi memastikan bahwa kualitas pengelolaan itu benar-benar terasa sampai ke layanan publik paling dasar.
Di titik ini, WTP bukan hanya angka audit—tetapi juga “rekam jejak disiplin” sebuah daerah yang berusaha menjaga ritme stabil di tengah dinamika pembangunan. (*)
