foto ilustrasi
Enrekang, katasulsel.com – Malam itu harusnya biasa saja.
Sekadar kumpul. Ngobrol. Minum ballo.
Tapi 19 Februari 2026, sekira pukul 19.00 WITA, di Desa Kendenan, Kecamatan Baraka, semuanya berubah. Nongkrong santai menjelma jadi tragedi berdarah.
Seorang pemuda 21 tahun, Rustam, meregang nyawa. Pelakunya? Teman kumpulnya sendiri.
Kapolres Enrekang, Hari Budiyanto, membeberkan kasus ini dalam press release di Mapolres Enrekang, Selasa (24/02/2026). Ia didampingi jajaran Satreskrim.
Kasusnya terjadi di wilayah hukum Polsek Baraka.
Setengah Sadar, Setengah Emosi
Malam itu, korban dan terduga pelaku JO (37), warga Masalle, berkumpul di rumah kebun. Mereka minum ballo yang disebut didatangkan dari Toraja.
Perlu dicatat: sesuai perda, minuman keras termasuk ballo tidak diperbolehkan beredar di Enrekang.
“Minuman tersebut dibeli dari luar daerah. Di Enrekang, miras termasuk ballo tidak diperbolehkan,” tegas Kapolres.
Masalah bermula ketika pelaku memperlihatkan sebuah video kepada korban.
Entah video apa.
Yang jelas, respons korban membuat pelaku tersinggung. Kata-kata yang dilontarkan dianggap menyakitkan.
Dalam kondisi sudah terpengaruh alkohol, emosi mudah tersulut. Adu mulut. Dorong-dorongan. Lalu pecah.
Satu Tusukan yang Fatal
Situasi makin liar.
JO mengambil parang yang ada di lokasi. Sekali ayun. Satu tusukan ke paha korban.
Namun luka itu bukan luka biasa. Senjata tajam tersebut menembus hingga mengenai alat vital korban.
Darah mengucur deras.
Rustam tak tertolong. Ia meninggal dunia di tempat kejadian karena kehabisan darah.
Semuanya terjadi begitu cepat.
Diamankan Tanpa Perlawanan
Usai kejadian, teman-teman mereka mencoba melerai. Pelaku pulang ke rumahnya.
Tak lama kemudian, keluarga pelaku justru mengambil langkah berbeda. Mereka menghubungi aparat Polsek Alla.
Petugas bergerak. JO diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Enrekang.
Kini ia resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ancaman hukumannya tidak main-main: maksimal 15 tahun penjara, minimal 7 tahun.
Polisi juga sudah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Gelar perkara di lokasi direncanakan pekan depan.
Nongkrong Bisa Jadi Petaka
Kasus ini sederhana. Tidak ada dendam lama. Tidak ada perencanaan.
Hanya kumpul. Minum. Tersinggung. Lalu gelap mata.
Satu kalimat yang dianggap menghina berubah jadi satu tusukan yang menghilangkan nyawa.
Tragedi ini jadi pengingat keras: ketika alkohol dan emosi bercampur, logika sering kali hilang.
Dan akibatnya, bisa sangat mahal.(*)



Tinggalkan Balasan