SIDRAP, Katasulsel.com – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) lagi ngegas banget soal digitalisasi. Tim TP2DD Sidrap bareng Kementerian Dalam Negeri siap bikin peta jalan (roadmap) dan rencana aksi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Langkah ini muncul saat Sidrap ikut sosialisasi ETPD yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Selasa (24/2/2026) di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat. Acara ini nggak cuma formalitas, tapi semacam workshop intens buat bikin pajak dan retribusi daerah makin transparent dan efisien.
Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, bilang, “Kami siap menyusun roadmap dan rencana aksi ETPD secara terarah. Tujuannya jelas, biar semua transaksi pemerintah daerah clear, cepat, dan anti ribet.”
Kehadiran Andi Rahmat Saleh ditemani Kepala Badan Pendapatan Daerah Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan, plus tim teknis Nurhidayah Ibhas dan Purnama Indah Bestari, bikin delegasi Sidrap lengkap. Mereka semua fokus untuk percepatan digitalisasi pajak dan retribusi.
Agenda acara nggak main-main: keynote speech dari Direktur Pendapatan Daerah, diskusi panel bareng Bank Indonesia dan Kemenko Perekonomian, sharing session dari Bapenda Kabupaten Serang, sampai simulasi penyusunan roadmap dan rencana aksi ETPD.
Dalam sesi teknis, peserta diajak memahami peta jalan ETPD: mulai dari analisis kesenjangan, perumusan visi misi, penetapan prioritas, sampai indikator keberhasilan. Semua dokumen bakal disahkan lewat keputusan kepala daerah, jadi resmi dan bisa dieksekusi.
Selain itu, rencana aksi tahunan bakal di-breakdown per triwulan, lengkap dengan penanggung jawab dan indikator keberhasilan. Monitoring dan evaluasi dilakukan triwulanan, semesteran, dan tahunan via aplikasi e-Monev. Jadi semua transparan, semua bisa dipantau secara real-time.
Yang menarik, ada skor kematangan ETPD buat mengukur seberapa “digital” transaksi daerah. Kategorinya dari non-elektronik (0–20), inisiasi (21–40), berkembang (41–60), maju (61–80), sampai digital optimal (81–100). Sidrap menargetkan bisa naik kelas jadi maju hingga digital optimal, biar pajak dan retribusi daerah nggak lagi pake cara manual yang bikin pusing.
Dengan langkah ini, Sidrap bukan cuma ikut tren digitalisasi, tapi juga ngegas transparansi dan efisiensi keuangan daerah, sekaligus jadi contoh buat kabupaten lain.(*)

Tinggalkan Balasan