Jakarta – Pernyataan Nasaruddin Umar soal potensi dana umat bikin publik heboh.
Video debat dan opini muncul di medsos, tapi Ekonom Nahdlatul Ulama, Dr. Muhammad Aras Prabowo, menegaskan, zakat cuma fondasi.
“Zakat itu kewajiban normatif. Tapi dana umat itu spektrum luas: sedekah, infak, wakaf, hibah, wasiat, iwad, kaffarah, luqathah. Kalau dikelola profesional dan transparan, potensi ekonominya luar biasa,” katanya tegas, di Jakarta, Minggu, 1 Maret 2026.
Data resmi BAZNAS menunjukkan zakat nasional tumbuh dari Rp33 triliun (2023) menjadi Rp38 triliun (2024) dan diproyeksi Rp45 triliun (2025).
Tapi kalau non-zakat, nilainya bahkan lebih besar: 2023 Rp72 triliun, 2024 Rp83 triliun, 2025 berpotensi Rp100 triliun. Total potensi dana umat pada 2025 bisa mencapai Rp145 triliun.
Sedekah naik dari Rp28 triliun menjadi Rp37 triliun, infak stabil di kisaran Rp25–34 triliun, sementara wakaf—khususnya tunai dan produktif—melonjak dari Rp3 triliun menjadi Rp6 triliun. “Wakaf bukan aset diam, tapi bisa biayai pendidikan, kesehatan, sampai UMKM,” tegas Dr. Aras.
Hibah sosial-keagamaan juga naik dari Rp12 triliun ke Rp17 triliun. Instrumen lain seperti wasiat, iwad, kaffarah, luqathah kecil secara nominal, tapi penting sebagai tolok ukur literasi fikih dan integritas sosial.
Secara makro, dengan asumsi ekonomi tumbuh 5–5,5 persen dan penetrasi digital syariah meningkat 20 persen per tahun, dana umat bisa tumbuh 12–18 persen per tahun. Kontribusinya terhadap PDB masih di bawah 1 persen, tapi dampak sosialnya langsung menyentuh kelompok rentan.
Dr. Aras menegaskan, tantangan bukan soal dana, tapi tata kelola. Integrasi data BAZNAS, LAZ, dan Badan Wakaf Indonesia penting untuk membangun pelaporan standar dan audit syariah berbasis risiko. Malaysia dan Uni Emirat Arab sudah membuktikan, zakat dan wakaf bisa jadi pengungkit ekonomi nasional. Indonesia, dengan populasi Muslim terbesar dunia, punya peluang lebih besar jika ekosistemnya transparan dan produktif.
“Kalau 40 persen dari Rp145 triliun dialokasikan ke ekonomi produktif, Rp58 triliun tersedia tiap tahun. Dengan modal Rp25 juta per UMKM, bisa dukung lebih dari dua juta unit usaha dan ciptakan empat juta lapangan kerja. Ini bukan sekadar ibadah, tapi strategi pengentasan kemiskinan,” pungkasnya.
Zakat tetap pilar normatif. Tapi sedekah, infak, wakaf, hibah, dan instrumen lain adalah akselerator distribusi kesejahteraan.
“Dana umat bisa jadi lokomotif ekonomi berkeadilan. Dengan akuntansi syariah yang transparan dan inovatif, ia bisa jadi pengungkit pertumbuhan nasional berorientasi kemaslahatan,” tutup Dr. Aras. (edy)

Tinggalkan Balasan