JAKARTA, Katasulsel.com — Bupati Syaharuddin Alrif bicara apa adanya di hadapan Komisi XII DPR RI, Senin (6/4/2026). Dengan tegas ia menyatakan, meski Kabupaten Sidrap menjadi tuan rumah PLTB terbesar di Asia Tenggara, masyarakat setempat belum merasakan manfaat ekonomi dari raksasa energi angin itu.
PLTB Sidrap yang memiliki 30 turbin dengan kapasitas 75 Megawatt sudah menggunakan lahan pertanian seluas 150 hektare. Namun menurut Syaharuddin, kontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan warga masih minim.
“Kami bangga dengan nama besar PLTB terbesar di Asia Tenggara, tapi masyarakat dan pemerintah daerah belum merasakan dampak ekonomi yang nyata. Kita harus jujur-jujuran,” tegas Syaharuddin di Gedung Nusantara I, Senayan.
Selain masalah DBH, Bupati Syahar juga menyoroti perlunya pengembangan infrastruktur penunjang di sekitar kawasan PLTB. Hal ini diharapkan dapat mendorong mobilitas, ekonomi lokal, dan kesejahteraan warga terdampak.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyambut jujur-jujuran Bupati Syahar itu dengan serius. Bambang mengakui, daerah penghasil energi seperti Sidrap dan Jeneponto selama ini hanya melihat fisik proyek, sedangkan manfaat finansial belum terasa di kas daerah.
“Kami menerima aspirasi ini. Daerah baru melihat fisiknya saja, sementara PAD belum terdongkrak. Kita akan hitung ulang bagi hasil yang adil dan libatkan operator serta kementerian terkait,” ujar Bambang.
Audiensi dihadiri pejabat penting dari Sidrap, termasuk Sekda Andi Rahmat Saleh, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta unsur keamanan seperti Kapolres AKBP Fantry Taherong dan Dandim Letkol Inf Andi Zulhakim. Anggota DPRD Sidrap juga hadir, yakni Alif Zulkarnain Husain, Idham Mase, dan Sulaeman.
Bupati Jeneponto Paris Yasir turut hadir dengan isu serupa, mendesak pembagian bonus PLTB dan DBH yang adil bagi daerah penghasil. Diskusi juga merambah Raperda pengelolaan pertambangan mineral di Bangka Belitung.
Sidrap jelas menegaskan satu hal: memiliki PLTB terbesar Asia Tenggara saja tidak cukup. Masyarakat ingin manfaatnya nyata, bukan sekadar nama besar proyek. (*)


