Sidrap, Katasulsel.com – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring, Senin (25/5/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Rakor ini diikuti oleh seluruh perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan serta unsur terkait yang terlibat dalam pelaksanaan reforma agraria.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2026, khususnya terkait penataan aset dan penataan akses guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Nurkanaah yang mengikuti rakor dari ruang kerjanya didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung program reforma agraria. Hal ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah bagi kepentingan masyarakat luas.
Ia berharap, pelaksanaan reforma agraria di Sulawesi Selatan dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan pembangunan di daerah.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Nurkanaah menegaskan rapat koordinasi ini diharapkan dapat membangun komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota dalam menyukseskan program reforma agraria di Sulawesi Selatan.
“Sinergi dan koordinasi yang kuat menjadi kunci agar pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Nurkanaah.
Rangkaian rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi, dan ditutup dengan pembahasan mengenai kesepahaman serta kesepakatan bersama terkait arah kebijakan dan penanganan reforma agraria, termasuk upaya penguatan kapasitas pelaksanaannya di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
