Jakarta, Katasulsel.com – Kolaborasi akademik antara Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) kembali menghasilkan kontribusi penting bagi pengembangan ilmu akuntansi global. Dr. Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak., Ketua Program Studi Akuntansi UNUSIA, bersama Farid F. Saenong, Ph.D., dosen Universitas Islam Internasional Indonesia, berhasil menerbitkan artikel ilmiah berjudul “Construction and Comparison of Social Audit on Teseng Profit Sharing Practices in the Bugis Tribe of Indonesia with the Perspective of Sharia Audit and Conventional Audit” pada Jurnal Ilmiah Islam Futura, jurnal bereputasi internasional Q1.
Penelitian tersebut menawarkan kebaruan konseptual dengan mengembangkan paradigma social audit yang berangkat dari praktik teseng, sistem bagi hasil tradisional masyarakat Bugis di Sulawesi Selatan. Berbeda dari pendekatan audit konvensional yang menitikberatkan pada verifikasi dokumen dan kepatuhan prosedural, riset ini menunjukkan bahwa akuntabilitas sosial juga dapat dibangun melalui nilai moral, reputasi, pengawasan sosial, dan etika komunitas yang hidup dalam budaya lokal.
Melalui pendekatan multidisiplin yang mengintegrasikan akuntansi, audit syariah, antropologi, sosiologi, studi Islam, dan tata kelola, penelitian ini memperkenalkan Teseng Social Audit Model (TSAM) serta Integrative Audit Model (IAM) sebagai kerangka baru yang menghubungkan mekanisme audit formal dengan sistem akuntabilitas berbasis nilai budaya dan moral masyarakat.
Dr. Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak., menjelaskan bahwa penelitian ini merupakan bagian dari upaya dekolonisasi ilmu akuntansi melalui pengembangan teori yang berangkat dari kearifan lokal Indonesia.
“Selama ini teori audit banyak dibangun dari perspektif Barat yang menempatkan dokumen dan prosedur sebagai pusat akuntabilitas. Penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat Bugis telah memiliki mekanisme social audit yang hidup melalui nilai siri’, reputasi, transparansi sosial, dan pengawasan moral. Kami menawarkan paradigma baru yang mengintegrasikan audit syariah, audit konvensional, dan nilai budaya lokal sebagai fondasi pengembangan ilmu akuntansi yang lebih kontekstual, multidisiplin, dan relevan bagi masyarakat global,” jelas Aras.
Sementara itu, Farid F. Saenong, Ph.D., menilai bahwa pengembangan ilmu pengetahuan pada masa depan harus semakin terbuka terhadap dialog antara tradisi lokal dan teori akademik modern.
“Kearifan lokal bukan sekadar objek penelitian, melainkan sumber lahirnya teori baru yang dapat memperkaya literatur internasional. Kolaborasi ini membuktikan bahwa nilai-nilai budaya Nusantara mampu berdialog dengan teori audit modern dan menghasilkan model konseptual yang dapat menjadi rujukan dalam pengembangan tata kelola, akuntabilitas, dan keuangan syariah di berbagai negara,” ujar Farid F. Saenong.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa mekanisme akuntabilitas dalam praktik teseng bekerja melalui verifikasi moral, kepercayaan sosial, transparansi publik, dan keberlanjutan reputasi yang mampu menciptakan kepatuhan tanpa selalu bergantung pada dokumentasi formal. Namun, penelitian juga menegaskan bahwa mekanisme tersebut tidak menggantikan audit formal, melainkan melengkapinya melalui pendekatan yang lebih adaptif terhadap konteks sosial dan budaya.
Terbitnya artikel pada Jurnal Ilmiah Islam Futura memperkuat posisi UNUSIA dan UIII sebagai institusi yang aktif mendorong inovasi keilmuan berbasis riset. Lebih dari sekadar publikasi internasional bereputasi Q1, penelitian ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan paradigma baru social audit yang mengintegrasikan akuntansi, audit syariah, ilmu sosial, dan kearifan lokal Indonesia sebagai kontribusi nyata bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan praktik tata kelola global.
