KONAWE UTARA – Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Konawe Utara kembali menjadi perhatian. Untuk memastikan bantuan dan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, Tim Auditor BPKP Sulawesi Tenggara turun langsung ke sejumlah desa melakukan evaluasi tata kelola keuangan dan pembangunan desa tahun 2026.
Berbeda dengan pemeriksaan administrasi yang hanya mengandalkan dokumen, kali ini auditor menyambangi langsung desa-desa penerima Dana Desa guna mencocokkan laporan dengan kondisi nyata di lapangan.
Sebanyak enam desa di dua kecamatan menjadi lokasi uji petik, yakni Desa Puuhialu, Landawe, dan Laronaha di Kecamatan Oheo, serta Desa Wunduhaka, Walalindu, dan Longeo Utama di Kecamatan Asera.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program yang dibiayai Dana Desa benar-benar berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu fokus utama pemeriksaan adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Auditor melakukan pengecekan untuk memastikan bantuan sosial tersebut diterima oleh warga yang memang berhak dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, tim juga menyoroti perkembangan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mendapatkan dukungan melalui penyertaan modal desa.
Keberadaan BUMDes dinilai penting karena menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi desa. Karena itu, kondisi usaha yang dikelola desa turut menjadi perhatian dalam evaluasi kali ini.
Pemeriksaan juga menyentuh proyek-proyek fisik yang dibiayai Dana Desa. Auditor melakukan uji lapangan untuk melihat secara langsung hasil pembangunan infrastruktur yang telah dilaporkan pemerintah desa.
Langkah tersebut bertujuan memastikan pembangunan yang menggunakan anggaran negara benar-benar sesuai perencanaan, kualitas pekerjaan, dan kebutuhan masyarakat.
Bagi masyarakat Konawe Utara, evaluasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa yang nilainya setiap tahun mencapai miliaran rupiah.
Selain pengawasan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana pendampingan agar pemerintah desa semakin tertib dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan.
BPKP Sulawesi Tenggara menilai tata kelola yang baik menjadi fondasi utama dalam mendorong kemajuan desa. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, Dana Desa diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di tengah besarnya anggaran yang mengalir ke desa setiap tahun, pengawasan menjadi hal yang tak terpisahkan. Sebab, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari besarnya dana yang digunakan, tetapi dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Melalui evaluasi di enam desa tersebut, Konawe Utara menjadi salah satu daerah yang tengah diuji bagaimana Dana Desa diterjemahkan menjadi bantuan sosial, penguatan ekonomi, dan pembangunan yang nyata di tingkat masyarakat.
