Jakarta, Katasulsel.com – Publik kini tidak hanya mengikuti perkembangan penyidikan dugaan korupsi yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Perhatian bergeser ke persoalan yang lebih besar: munculnya kesan rivalitas antara dua institusi penegak hukum terbesar di Indonesia, Polri dan Kejaksaan Agung.

Situasi itu memicu kekhawatiran banyak pihak. Bukan semata karena perkara yang sedang diusut, melainkan karena konflik antarlembaga dikhawatirkan dapat mengganggu agenda pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ketegangan semakin menjadi sorotan setelah aparat keamanan melakukan penjagaan di sejumlah titik yang berkaitan dengan proses penyidikan. Hingga Kamis (9/7/2026), belum ada penjelasan resmi dari Polri maupun Kejaksaan Agung mengenai berbagai isu yang berkembang di ruang publik.

Di tengah minimnya pernyataan resmi, berbagai spekulasi bermunculan. Salah satunya mengenai kabar bahwa Presiden Prabowo akan memanggil pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, TNI, hingga Badan Intelijen Strategis (BAIS) untuk memperoleh penjelasan langsung terkait situasi yang berkembang. Namun informasi tersebut belum mendapat konfirmasi dari Istana.

Konflik yang kini menjadi perhatian bukan lagi sekadar soal siapa yang menangani sebuah perkara. Yang dipertaruhkan adalah soliditas aparat penegak hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap negara dalam menegakkan hukum secara independen.

Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, menjadi salah satu tokoh yang secara terbuka meminta Presiden segera mengambil alih kendali situasi. Menurutnya, apabila konflik antarlembaga dibiarkan berlarut, yang menjadi korban bukan hanya proses penyidikan, tetapi juga wibawa negara hukum.

Ia juga menyoroti isu keterlibatan aparat TNI dalam pengamanan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Menurutnya, apabila benar terdapat keterlibatan di luar mandat yang diatur konstitusi, kondisi itu berpotensi memunculkan pertanyaan publik mengenai independensi proses penegakan hukum. Pernyataan tersebut merupakan pandangan politik yang belum disertai kesimpulan hukum maupun tanggapan resmi dari institusi terkait.

Desakan serupa datang dari kalangan akademisi. Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi Universitas Islam Indonesia, Masduki, menilai Presiden perlu memastikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tetap diproses secara profesional tanpa dipengaruhi konflik antarpenegak hukum.

Menurutnya, negara tidak boleh memberikan ruang bagi persaingan institusi yang berpotensi mengaburkan tujuan utama, yakni penegakan hukum yang adil dan transparan.

Di sisi lain, Polri masih memilih irit bicara. Sejumlah pejabat yang ditemui wartawan belum memberikan penjelasan rinci mengenai perkembangan penyidikan maupun berbagai isu yang beredar.

Kondisi tersebut membuat ruang spekulasi semakin terbuka. Minimnya informasi resmi memunculkan beragam narasi di tengah masyarakat, mulai dari dugaan tarik-menarik kepentingan hingga isu ketegangan antarlembaga.

Sesungguhnya, sejarah penegakan hukum di Indonesia beberapa kali diwarnai gesekan kewenangan antarinstitusi. Namun, ketika dinamika itu terjadi di tengah penyidikan perkara yang menjadi perhatian nasional, dampaknya jauh lebih besar. Yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi Polri atau Kejaksaan Agung, melainkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum secara keseluruhan.

Kini publik menunggu satu hal yang paling penting: penjelasan resmi dari pemerintah dan para pimpinan lembaga penegak hukum. Sebab di tengah derasnya isu dan spekulasi, kepastian informasi menjadi kebutuhan utama agar proses hukum tetap berjalan transparan, independen, serta bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan.