
Enrekang, katasulsel.com — Sebanyak 1.674 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Enrekang kini berada dalam pusaran ketidakpastian. Status kepegawaian dan kepastian anggaran mereka menjadi atensi serius Pemerintah Daerah setempat.
Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, mengambil langkah proaktif. Ia menginstruksikan Plh. BKPSDM bersama Bagian Hukum Setda untuk segera melakukan konsultasi ke empat kementerian kunci:
-
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
-
Kementerian PAN-RB
-
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
-
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
“Langkah ini kita ambil demi memberikan kepastian hukum dan fiskal atas nasib rekan-rekan PPPK. Kita ingin kebijakan yang proporsional dan tidak merugikan siapa pun,” tegas Yusuf, dalam pertemuan di Pendopo Rujab Bupati, Sabtu (3/5/2025).
Fiskal Nasional, Dampak Lokal
Yusuf menekankan bahwa kondisi makro fiskal nasional, khususnya terkait penyelesaian utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan efisiensi belanja negara, berdampak langsung pada beban fiskal daerah. Dalam konteks ini, status PPPK menjadi isu yang tak hanya administratif, tapi juga struktural.
“Tantangan anggaran di pusat pasti berdampak ke daerah. Maka kita tidak bisa bekerja dalam ruang hampa, semua harus terukur dan terkoordinasi lintas institusi,” tambahnya.
Tim Evaluasi Disiapkan
Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro menambahkan bahwa Pemkab juga tengah menyusun Tim Evaluasi Khusus PPPK. Tim ini akan bertugas mengkaji opsi anggaran jangka menengah dan menyusun skenario kepegawaian yang berkeadilan.
Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu, turut menyampaikan dukungan politik untuk memperjuangkan hak-hak para tenaga PPPK. “Kita akan kawal ini sampai tuntas,” katanya singkat.
Jalan Panjang yang Harus Diurai
Diketahui, pengangkatan 1.674 PPPK Enrekang berlangsung sejak 2021. Namun, hingga kini, beberapa regulasi teknis, termasuk mekanisme pembiayaan gaji dan tunjangan, belum seluruhnya sinkron antara pusat dan daerah.
Kini, para PPPK hanya bisa menanti dengan harap-harap cemas, sementara para pengambil kebijakan berupaya mengurai simpul masalah di antara ruang fiskal dan ruang keadilan.(*)
Tinggalkan Balasan