Lentini Prananta — Sumut Editor
Mengawal akurasi dan kedalaman berita

Medan, katasulsel.com — Kemacetan di kawasan Sun Plaza Medan akhirnya “diadili” di meja rapat. Bukan sekadar keluhan warga—kali ini dibongkar terang-terangan dalam RDP Komisi D DPRD Sumut, Senin (13/4/2026).

Sorotan tajam mengarah ke Satlantas Polrestabes Medan.

Mereka bicara. Blak-blakan. Tanpa tedeng aling-aling.

Perwakilan Satlantas, Timor Tarigan, langsung menunjuk biang kerok utama: pelanggaran.

“Masih banyak pengendara melawan arus dari Jalan Teuku Umar ke arah Sun Plaza,” ungkapnya.

Bukan cuma itu.

Fenomena “ngetem liar” ikut disorot. Mulai dari ojek online, angkutan kota, hingga kendaraan yang parkir seenaknya di badan jalan.

Ditambah lagi pedagang kaki lima yang ikut “makan jalan”.

Hasilnya? Jalan menyempit. Arus tersendat. Macet jadi langganan.

Ironisnya, rambu lalu lintas sudah ada. Tapi…

“Sering hilang,” kata Timor.

Masalah lain muncul dari infrastruktur. Jalan yang belum rata pasca perbaikan drainase bikin kendaraan sulit parkir rapi. Efeknya terasa—terutama saat akhir pekan.

Antrean kendaraan mengular. Bahkan sampai ke Jalan Diponegoro.

Situasi makin ruwet.

Dari sisi pemerintah, Yuda Setiawan angkat suara. Ia menyebut keterbatasan lahan parkir sebagai masalah krusial.

Bahkan trotoar yang belum diratakan ikut mempersempit ruang parkir.

“Kami tidak pernah beri izin parkir di lokasi itu. Penertiban juga dilakukan setiap hari,” tegasnya.

Masuk ke meja politik, suara DPRD lebih keras.

Benny Harianto Sihotang tidak menahan diri. Kritiknya tajam, terutama ke pengelola mal.

“Kami tidak anti investasi. Tapi jangan sampai masyarakat jadi korban,” tegasnya.

Ia bahkan bercerita—harus berjalan kaki ke gereja setiap Minggu karena macet.

Nada bicaranya berubah jadi serius.

“Jangan benturkan masyarakat dengan aparat hanya karena kepentingan bisnis,” katanya.

Isu lain ikut meledak: tarif valet.

Angka Rp100 ribu langsung jadi bahan sorotan. Dinilai terlalu tinggi dibanding pusat perbelanjaan lain di Medan.

Pihak manajemen melalui Dedi Kurniawan memberi penjelasan. Tarif itu, katanya, mengikuti aturan dari pemerintah daerah sejak Agustus 2024.

Dari angka itu, sekitar 10 persen disetor sebagai PAD.

Selain itu, manajemen mengklaim sudah menyiapkan solusi. Salah satunya pembangunan akses jembatan ke Masjid Agung Medan untuk tambahan parkir.

Tapi DPRD belum puas.

RDP ini tidak berhenti di meja rapat.

Sidak sudah di depan mata.

“Kami akan turun langsung,” tegas Benny.

Di ujung rapat, satu pesan menguat—

Masalah ini tidak bisa lagi ditunda.

Polisi siap perketat penindakan. Dishub diminta tegas. Pengelola diminta berbenah.

Karena kalau tidak?

Macet di jantung Kota Medan ini bukan lagi sekadar gangguan.

Tapi sudah jadi “penyakit kronis” yang bikin warga gerah setiap hari.

Gambar berita Katasulsel