Sidrap, katasulsel.com — Peningkatan kompetensi guru merupakan kebutuhan penting dalam dunia pendidikan. Namun, ketika sebuah pelatihan mematok biaya Rp1,5 juta per peserta, pertanyaan mengenai kewajaran tarif, sumber pembiayaan, dan manfaat kegiatan menjadi relevan untuk dijawab.

Pertanyaan itulah yang mengemuka dalam pelaksanaan pelatihan penguatan pembelajaran STEM berbasis matematika dan numerasi bagi guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Kegiatan yang diselenggarakan Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara (YPAN) tersebut dijadwalkan berlangsung pada 19–24 Oktober 2026 di Aula Kampus Universitas Ichsan Sidrap.

Sejumlah guru mengeluhkan biaya registrasi yang mencapai Rp1.500.000 per orang. Besaran biaya itu menjadi perhatian karena peserta berasal dari lingkungan sekolah yang memiliki keterbatasan anggaran dan harus memenuhi berbagai kebutuhan operasional pendidikan.

“Ini mahal, Pak. Apalagi materinya sudah sering kita dapatkan. Tapi, namanya perintah atasan, ya kita ikut saja,” ujar seorang guru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Guru tersebut mengaku mengikuti kegiatan karena adanya arahan dari koordinator wilayah kecamatan. Keterangan mengenai mekanisme penugasan ini masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk apakah keikutsertaan guru bersifat wajib atau merupakan imbauan.

Estimasi Rp450 Juta, Rincian Biaya Perlu Dibuka

Berdasarkan informasi yang diperoleh, setiap gelombang pelatihan direncanakan diikuti sekitar 150 peserta dan kegiatan disebut berlangsung dalam dua gelombang.

Jika seluruh 300 peserta membayar penuh sesuai tarif Rp1,5 juta per orang, nilai pembayaran yang berpotensi terkumpul mencapai Rp450 juta.

Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan jumlah peserta dan tarif yang disebutkan, bukan konfirmasi mengenai jumlah uang yang telah diterima penyelenggara.

Dengan nilai tersebut, transparansi komponen pembiayaan menjadi hal yang patut diperhatikan. Berapa biaya untuk narasumber, penyusunan materi, fasilitas pelatihan, konsumsi, sertifikat, modul, dan kebutuhan lainnya?

Pertanyaan berikutnya, bagaimana biaya tersebut dihitung dan apa dasar penetapan tarif Rp1,5 juta per peserta?

Dalam informasi yang beredar, fasilitas peserta meliputi materi dari pelatih, sertifikat, seminar kit, modul, dan konsumsi. Namun, rincian lengkap komponen pembiayaan belum tersedia dalam bahan yang diperoleh redaksi.

Tanpa rincian tersebut, kewajaran tarif belum dapat dinilai secara objektif. Biaya yang tinggi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan. Sebaliknya, keterbukaan mengenai penggunaan biaya merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban penyelenggaraan kegiatan pendidikan.

Bagaimana dengan Penggunaan Dana BOS?

Persoalan lain yang perlu mendapat penjelasan adalah sumber pembiayaan pelatihan.

Informasi awal menyebutkan bahwa pembayaran peserta dikaitkan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, sumber dana tersebut perlu dipastikan melalui dokumen pembayaran dan keterangan dari sekolah yang bersangkutan.

Bersambung….

K
Katasulsel.com
Ikuti kami di media sosial
Berita terbaru Katasulsel juga hadir di Instagram dan TikTok.
Follow Katasulsel untuk update berita terbaru