Enrekang, Katasulsel.com β Perlindungan pekerja tidak selalu dimulai dari perusahaan besar atau pekerjaan dengan penghasilan tetap. Di balik aktivitas ekonomi daerah, ada pekerja rentan dan keluarga miskin yang juga membutuhkan jaminan ketika risiko kerja datang.
Komitmen memperluas perlindungan itulah yang mengantarkan Pemerintah Kabupaten Enrekang masuk dalam enam pemerintah kabupaten/kota terbaik di Sulawesi Selatan dalam program BPJS Ketenagakerjaan pada ajang Jamsostek Awards 2026 tingkat provinsi.
Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Nakertrans Kabupaten Enrekang, Hasbar, yang hadir mewakili Bupati Enrekang.
Capaian ini menjadi pengakuan atas upaya pemerintah daerah memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.
Perlindungan Tak Hanya untuk Pekerja Formal
Bagi Pemkab Enrekang, tantangan perlindungan tenaga kerja bukan semata-mata meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan. Persoalan yang tak kalah penting ialah menjangkau pekerja rentan dan masyarakat miskin yang memiliki kemampuan terbatas untuk membiayai perlindungan secara mandiri.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong keterlibatan berbagai pihak agar jangkauan program semakin luas.
Kolaborasi dilakukan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), pengusaha konstruksi, badan usaha, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan membuka peluang bagi lebih banyak pekerja untuk memperoleh perlindungan terhadap risiko kerja dan risiko sosial sesuai ketentuan program yang berlaku.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari tantangan pembangunan daerah: memastikan masyarakat yang ikut menggerakkan perekonomian tidak tertinggal dalam memperoleh perlindungan dasar.
Hasbar: Ada Dukungan Pimpinan Daerah
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Nakertrans Enrekang, Hasbar, menyebut penghargaan tersebut tidak terlepas dari dukungan pimpinan daerah.
βPenghargaan ini tidak terlepas dari arahan, petunjuk, dan kebijakan Bapak Bupati, Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah yang memberikan perhatian besar terhadap program perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya para pekerja,β ujar Hasbar.
Menurutnya, kebijakan pemerintah daerah diarahkan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Enrekang dan dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, perluasan kepesertaan tetap harus memperhitungkan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah berupaya menyusun kebijakan yang memungkinkan kelompok pekerja rentan dan masyarakat miskin mendapatkan akses perlindungan secara bertahap.
βKe depan, kami akan terus berupaya meningkatkan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Enrekang melalui penguatan kolaborasi dan kebijakan yang menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Harapannya, semakin banyak pekerja rentan dan masyarakat miskin yang dapat terakomodasi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,β jelasnya.
Dinilai Tim Lintas Unsur
Penghargaan Jamsostek Awards 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan melibatkan sembilan orang dalam proses penilaian. Mereka berasal dari unsur akademisi, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah provinsi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Masuknya Enrekang dalam enam besar pemerintah kabupaten/kota terbaik menjadi dorongan untuk menjaga keberlanjutan program perlindungan tenaga kerja.
Namun, capaian penghargaan tersebut juga membawa pekerjaan lanjutan. Perluasan kepesertaan harus terus diikuti upaya menjangkau masyarakat yang belum terlindungi, memastikan keberlanjutan pembiayaan, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah dan dunia usaha.
Pada akhirnya, keberhasilan perlindungan tenaga kerja bukan hanya soal penghargaan yang diterima pemerintah daerah. Ukuran yang lebih nyata adalah semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko, tanpa harus kehilangan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Bagi Enrekang, Jamsostek Awards 2026 menjadi pengakuan sekaligus pengingat bahwa perlindungan sosial perlu terus diperluas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat. (Fungfi)
Berita Terbaru Katasulsel
