Makassar, Katasulsel.com β Atap-atap rumah di Kampung Bortak, Kecamatan Tallo, Makassar, mendadak menjadi jalur pelarian. Seorang pria berinisial P, yang diduga bandar sabu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO), berusaha menghindari kejaran polisi dengan kabur dari satu atap ke atap lainnya.
Namun, pelariannya berakhir. Polisi berhasil menangkap P dalam penggerebekan kawasan yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkoba tersebut, Jumat (9/10/2026).
Dari tangan pria itu, petugas menyita sabu sekitar 5 gram dan uang tunai kurang lebih Rp50 juta yang menurut polisi diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
βYang bersangkutan melarikan diri melalui atap-atap perumahan,β kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).
Empat bulan diburu, dua laporan polisi
Penangkapan P bukan perkara yang berdiri sendiri. Menurut Lulik, pria tersebut telah diburu sekitar empat bulan dan masuk DPO berdasarkan dua laporan polisi.
Dalam laporan-laporan itu, kata polisi, barang bukti narkotika yang ditemukan sebelumnya diduga berkaitan dengan P.
P kini diduga berperan sebagai bandar yang mengendalikan peredaran sabu di wilayah Bortak. Meski demikian, dugaan peran tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
Polisi juga akan menelusuri aset-aset yang diduga berhubungan dengan aktivitas peredaran narkoba.
βLangsung kita periksa, kemudian kita akan telusuri aset-asetnya juga,β ujar Lulik.
Penggerebekan besar, 104 orang diamankan
Penangkapan P menjadi salah satu bagian dari penggerebekan besar-besaran di Kampung Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menyebut total 104 orang diamankan dalam operasi tersebut. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 98 orang positif menggunakan narkotika, sedangkan enam lainnya dinyatakan negatif.
Polisi juga menyebut empat pengedar dan satu bandar berhasil diamankan dalam rangkaian penindakan itu. Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang ditangkap.
Pengungkapan ini sekaligus membuka pekerjaan lanjutan bagi aparat: menelusuri jalur pasokan sabu, mengurai kemungkinan jaringan yang lebih luas, dan memastikan siapa saja yang berperan dalam peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Sebab, menangkap orang yang diduga mengendalikan peredaran hanyalah satu bagian dari penanganan perkara. Membuktikan jaringan, aliran uang, dan keterkaitan aset dengan tindak pidana membutuhkan penyidikan lebih jauh.
Di Bortak, pelarian lewat atap memang berakhir. Namun, penyelidikan polisi belum selesai. (*)
Catatan: Status dan peran para terduga tetap mengacu pada proses hukum serta asas praduga tak bersalah. (*)
