Medan, katasulsel.com – Kota Medan kembali menjadi sorotan dalam pengungkapan kasus narkotika berskala besar. Aparat Polrestabes Medan berhasil menggagalkan distribusi sabu lintas negara dengan total barang bukti mencapai 52 kilogram.
Kasus ini membuka fakta bahwa Medan masih menjadi titik krusial dalam jalur peredaran narkotika internasional, khususnya yang masuk melalui wilayah pesisir sebelum didistribusikan ke daratan.
Kasatres Narkoba, Rafly Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial MF di kawasan Jalan Setia Budi.
Dari tangan MF, polisi awalnya mengamankan 2 kilogram sabu. Namun, pengembangan cepat membawa penyidik pada temuan yang jauh lebih besar.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Jejak distribusi mengarah ke Pantai Lhok Pu’uk, lokasi yang diduga menjadi titik pendaratan sabu dari jaringan internasional berbasis Thailand. Di sana, petugas menemukan tambahan 50 kilogram sabu siap edar.
Modus: Medan Jadi Titik Transit
Analisis kepolisian menunjukkan pola yang konsisten: Medan dijadikan titik transit dan distribusi. Barang dikirim melalui jalur laut ke pesisir, lalu diambil kurir untuk dibawa ke kota-kota besar di Sumatera.
Peran kurir seperti MF menjadi kunci. Ia mengaku tergiur bayaran fantastis hingga Rp600 juta untuk dua orang. Iming-iming ini menjadi strategi klasik jaringan untuk merekrut pelaku lapangan tanpa keterlibatan langsung bandar utama.
Modus ini memperlihatkan bagaimana jaringan internasional memanfaatkan posisi strategis Medan sebagai hub logistik—dekat dengan jalur laut internasional dan memiliki akses distribusi darat yang luas.
Bandar Diburu, Jaringan Dibongkar
Saat ini, polisi masih memburu bandar besar berinisial D yang diduga menjadi aktor utama di balik jaringan ini. Statusnya telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa Medan bukan sekadar kota transit, tetapi juga target pasar potensial bagi jaringan narkoba internasional.
Jika 52 kilogram sabu tersebut lolos, dampaknya dipastikan masif. Karena itu, keberhasilan ini bukan hanya soal penangkapan, tetapi juga memutus potensi peredaran yang lebih luas.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan membongkar jaringan narkotika, terutama yang menjadikan Medan sebagai pintu masuk utama ke wilayah Sumatera. (*)
Update terbaru: 14 April 2026 12:57 WIB
