Edy Basri Pemimpin Redaksi
Mengawal kualitas dan arah pemberitaan Katasulsel.com

Sidrap, katasulsel.com — Satu peta. Satu data. Tidak boleh lagi beda-beda versi.

Itu yang sedang dikejar serius oleh Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang lewat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah.

Ranperbup ini bukan sekadar dokumen. Ini “kunci” untuk merapikan data keruangan yang selama ini kerap tumpang tindih—antar instansi, antar sistem, bahkan antar kebijakan.

Rabu (15/4/2026), pembahasannya digeber dalam rapat koordinasi teknis di Kantor Bupati. Dipimpin langsung Nasruddin Waris, forum ini mengumpulkan tim inti: legislasi pemda, Bapperida, Kominfo, Biciptapera, hingga PSDA.

Semua duduk satu meja.

Tujuannya satu: samakan persepsi.

Karena selama ini, persoalannya klasik—data ada, tapi tidak sinkron. Peta ada, tapi sering beda bacaan.

Lewat Ranperbup ini, Pemkab ingin mengakhiri “era data liar”.

“Penyamaan persepsi ini penting. Kita harus punya standar yang sama dalam mengelola informasi geospasial,” tegas Nasruddin.

Nada bicaranya jelas—tidak mau setengah-setengah.

Ranperbup ini dirancang sebagai pembaruan dari regulasi lama, yakni Perbup Nomor 38 Tahun 2021. Tapi bukan sekadar revisi administratif.

Ini upgrade.

Menyesuaikan perkembangan teknologi, sekaligus mengikuti dinamika aturan terbaru.

Dengan sistem simpul jaringan geospasial, semua data keruangan—dari perencanaan pembangunan, tata ruang, hingga infrastruktur—akan terhubung dalam satu sistem.

Tidak lagi jalan sendiri-sendiri.

Kalau ini jalan, dampaknya besar.

Kebijakan jadi lebih presisi. Program pembangunan tidak lagi “asal tebak”. Semua berbasis data yang akurat dan terintegrasi.

Dan yang paling penting—

tidak ada lagi perdebatan karena data berbeda.

Pemkab Sidrap tampaknya sadar, di era sekarang, kekuatan daerah bukan hanya di anggaran.

Tapi di data.

Dan Ranperbup ini sedang disiapkan jadi fondasinya. (edy)

Gambar berita Katasulsel