Sidrap, katasulsel.com ā Selama 20 hari terakhir, polisi bergerak dari satu titik ke titik lain di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)
Ada yang ditangkap di kampung, ada yang diamankan di kawasan pertanian, ada pula yang selama ini diduga menjalankan aktivitas peredaran narkotika secara tersembunyi.
Hasilnya tidak sedikit.
Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026 yang berlangsung sejak 9 hingga 28 September 2026, Polres Sidrap mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika dengan total 24 tersangka yang diamankan.
Dari jumlah tersebut, 23 orang merupakan laki-laki dewasa dan satu lainnya perempuan.
Data yang dipaparkan dalam konferensi pers Polres Sidrap menunjukkan bahwa sebagian besar tersangka diduga berperan sebagai pengedar.
Mereka berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sidrap, mulai dari Watang Pulu, Baranti, Tellu Limpoe, Panca Lautang, Pitu Riawa hingga Pitu Riase.
Yang menarik, para tersangka datang dari latar belakang yang beragam.
Ada petani.
Ada wiraswasta.
Ada pula yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Fakta itu menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak mengenal profesi maupun wilayah tertentu.
Delapan Target Operasi Berhasil Diungkap
Dalam Operasi Antik Lipu 2026, Satresnarkoba Polres Sidrap menetapkan sejumlah target operasi yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Seluruh target operasi yang diburu berhasil diungkap polisi.
Selain itu, aparat juga mengamankan belasan pelaku lain yang tidak masuk dalam daftar target operasi sebelumnya.
Total terdapat 17 tersangka kategori non-target operasi yang ikut diamankan selama pelaksanaan operasi.
Sabu Masih Mendominasi
Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, barang bukti yang paling banyak disita masih berupa sabu.
Jumlahnya mencapai sekitar 138,5 gram.
Selain itu, polisi juga menyita dua butir ekstasi dan 28 cartridge pod vape berisi etomidate, zat sintetis yang belakangan menjadi perhatian aparat penegak hukum karena penyalahgunaannya semakin marak.
Nilai keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp252,8 juta.
Perang yang Belum Selesai
Kasat Resnarkoba Polres Sidrap AKP Andri Kurniawan mengungkapkan bahwa motif para pelaku umumnya tidak jauh berbeda.
Sebagian menjalankan peredaran narkotika demi keuntungan ekonomi, sementara sebagian lainnya terlibat karena konsumsi dan gaya hidup.
Meski Operasi Antik Lipu telah berakhir, pekerjaan aparat belum selesai.
Data Satresnarkoba Polres Sidrap menunjukkan bahwa sepanjang Juli hingga September 2026 saja telah ditangani 34 kasus narkotika dengan 60 tersangka.
Dalam periode tersebut, polisi menyita total 231 gram sabu, 162 butir ekstasi, serta 28 cartridge pod etomidate.
Angka itu menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba di Sidrap masih jauh dari kata usai.
Di balik setiap gram sabu yang disita, terdapat ancaman yang bisa merusak masa depan keluarga, generasi muda, dan lingkungan sosial.
Karena itu, operasi kepolisian hanyalah satu sisi dari perlawanan.
Sisi lainnya adalah kesadaran masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di lingkungannya sendiri.
Ditulis oleh: Edy Basri (Pimpinan Redaksi Katasulsel.com)
