Sidrap, katasulsel.com β Anggaran daerah Sidrap untuk sisa tahun 2026 mulai masuk meja pembahasan DPRD. Kali ini, bukan lagi sekadar angka dalam dokumen, tetapi pandangan dan catatan fraksi-fraksi DPRD Sidrap mulai disampaikan dalam rapat paripurna.
RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dibahas melalui agenda penyampaian pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Sidrap di Aula Kantor DPRD Kabupaten Sidrap, Selasa (22/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse dan dihadiri Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah.
Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan juga hadir dalam agenda tersebut.
Enam fraksi DPRD Sidrap mendapat giliran menyampaikan pandangan terhadap RAPBD Perubahan 2026.
Fraksi Partai NasDem dibacakan Bahrul Appas. Fraksi Partai Golkar disampaikan Andi Sugiarno Bahri, sedangkan Fraksi Partai Gerindra melalui Jumiati.
Berikutnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dibacakan Muhammad Basri. Fraksi Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) disampaikan Naharuddin, sementara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dibacakan H. Fathuddin.
Dari Dokumen Menjadi Catatan Politik Anggaran
Pandangan umum fraksi merupakan bagian dari rangkaian pembahasan perubahan APBD. Pada tahap ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan masukan terhadap rancangan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Forum tersebut sekaligus menjadi ruang bagi DPRD menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan terhadap kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Bagi Pemkab Sidrap, proses tersebut menjadi bagian dari pembahasan bersama dengan legislatif sebelum RAPBD Perubahan 2026 memasuki tahapan selanjutnya.
Kehadiran Wakil Bupati Nurkanaah bersama jajaran pemerintah daerah menunjukkan pembahasan perubahan anggaran berlangsung dalam forum resmi antara eksekutif dan legislatif.
Setelah pandangan umum fraksi disampaikan, pembahasan RAPBD Perubahan 2026 akan berlanjut pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembahasan APBD.
Rangkaian pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan perubahan anggaran dapat diselaraskan dengan kebutuhan program pemerintah, pembangunan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat Sidrap.
