Meski begitu, polisi membuka pintu.

Lebar.

Jika keluarga keberatan, langkah hukum dipersilakan.

β€œTentunya kami membuka kesempatan bagi pihak keluarga. Silakan membuat laporan polisi sebagai dasar kami melanjutkan penyelidikan,” ujarnya.

Polisi menegaskan, pendekatan pelayanan tetap dikedepankan.

Namun tanpa laporan resmi dan tanpa autopsi, ruang gerak penyelidikan menjadi terbatas.

Di titik ini, kasus berhenti di persimpangan.

Di satu sisi, ada luka yang menimbulkan kecurigaan.
Di sisi lain, ada prosedur yang belum bisa berjalan.

Dan di tengah semua itu, publik menunggu.

Menunggu satu hal yang belum muncul hingga hari ini:

Kebenaran. (*)

K
Katasulsel.com
Ikuti kami di media sosial
Berita terbaru Katasulsel juga hadir di Instagram dan TikTok.
Follow Katasulsel untuk update berita terbaru