Kategori
Sidrap

Warga Sidrap ‘Murka’, Tambang PT Lond..Diduga Tak Taat Aturan

Sidrap, katasulsel.com – Aktivitas tambang galian C yang dikelola oleh PT. Londorundu di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, terus menuai kritik tajam dari masyarakat.

Bukannya membawa manfaat sesuai asas pertambangan yang diatur dalam UU RI No.03 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 04 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, keberadaan tambang ini justru menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan dan keselamatan pengguna jalan.

Lokasi tambang yang berada tepat di pinggir jalan poros Parepare-Sidrap menciptakan masalah baru bagi lalu lintas.

Material tanah yang meluber ke jalan memperbesar risiko kecelakaan, terutama saat musim hujan. Tanah basah yang terbawa air hujan menjadikan jalan licin dan sulit dikendalikan, terutama bagi pengendara roda dua.

Selain itu, antrean panjang dump truck pengangkut material menambah sesak ruas jalan, terutama di tikungan tajam yang rawan insiden fatal.

Keadaan ini jelas bertentangan dengan prinsip keselamatan dan keberlanjutan yang seharusnya menjadi perhatian utama dalam operasional pertambangan.

Tidak hanya berdampak pada infrastruktur jalan, tambang ini juga berpotensi merusak ekosistem sekitar.

Stabilitas tebing sungai di dekat lokasi tambang terancam akibat pengerukan berlebihan, meningkatkan risiko longsor dan pelebaran sungai.

Hal ini semakin diperparah oleh minimnya langkah mitigasi dari pihak perusahaan dalam menangani dampak negatif yang ditimbulkan.

Menurut pegiat lingkungan, Ardiansyah, keberadaan tambang ini perlu dievaluasi secara menyeluruh mengingat dampaknya yang semakin luas.

Kategori
Presisi Polri

Operasi Ketupat Sidrap 2024: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat 75%, Korban Luka Ringan Naik 600%

Katasulsel.com, Sidrap — Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, SIK, MH, menggelar Press Release pada Rabu, 24 April 2024, untuk menyampaikan perbandingan hasil Operasi Ketupat tahun 2023 dan 2024, serta data triwulan pertama tahun 2024.

Dalam Operasi Ketupat, terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas sebesar 75% dari 4 kasus pada tahun 2023 menjadi 7 kasus pada tahun 2024. Jumlah korban luka ringan juga mengalami peningkatan yang signifikan, naik dari 2 orang pada tahun 2023 menjadi 14 orang pada tahun 2024, meningkat sebanyak 600%. Kerugian materil juga meningkat sebesar 27%, dari Rp 5.750.000 pada tahun 2023 menjadi Rp 7.300.000 pada tahun 2024.

Sementara itu, jumlah tilang mengalami penurunan sebesar 9%, dari 23 pada tahun 2023 menjadi 21 pada tahun 2024. Jumlah teguran juga turun sebesar 19%, dari 578 pada tahun 2023 menjadi 470 pada tahun 2024.

Data triwulan pertama tahun 2024 menunjukkan penurunan kasus kejahatan konvensional sebesar 33,6%, dari 229 pada tahun 2023 menjadi 152. Kasus narkoba juga menurun drastis dari 11 kasus pada tahun 2023 menjadi 0 kasus pada triwulan pertama tahun 2024.

Dalam bidang laka lantas, terjadi kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas sebesar 4%, dari 28 kasus pada tahun 2023 menjadi 29 kasus pada triwulan pertama tahun 2024. Namun, jumlah korban luka berat dan meninggal dunia mengalami penurunan yang signifikan.

Penanganan laka lantas yang dilakukan oleh kepolisian Sidrap mencakup satu kasus yang ditangani. Terdapat satu tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Korban yang terjadi meliputi 0 orang meninggal dunia, 0 orang luka berat, dan 2 orang luka ringan. Kerugian materil akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp. 1.000.000. Barang bukti yang disita meliputi 1 unit SIM dan STNK.

Dalam penindakan lalu lintas, terdapat 28 tilang dan 70 teguran yang diberikan. Pelanggaran yang terjadi meliputi penggunaan ranmor R2 dan R4. Barang bukti yang disita meliputi SIM, STNK, ranmor, dan knalpot.

Faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas meliputi ngantuk dan kecapean, yang menyebabkan 7 tilang, kelalaian yang menyebabkan 2 teguran, serta pelanggaran terkait penggunaan helm dan sabuk pengaman.

Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Sidrap untuk memberikan gambaran mengenai kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sidrap.(*)