Sidrap — Pemilu 2024 tidak lama lagi akan digelar. Salah satunya, untuk memilih calon anggota legislatif (caleg).

Menyambut Pemilu 2024 itu, Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sidrap Sulsel, mulai membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Sidrap.

Adapun masa pendaftaran atau pengambilan dan pengembalian formulir, dimulai sejak 1-25 Januari 2024.

Pendaftaran berlangsung di Kantor DPD PAN Sidrap, Jl Ganggawa No 67 Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae.

“Bagi saudara-saudari yang ingin mendaftar, silakan datang mulai pukul 10.00-16.00 WITA, setiap Senin hingga Sabtu,” ujar Ketua DPD PAN Sidrap, Andi Fachry A Bagenda Ali, Minggu, 1 Januari 2023

Untuk kelancaran pendaftaran bacaleg ini, sebut Andi Fachry, pihaknya telah membentuk tim pencalegan. Tim bakal standby setiap hari kerja di kantor.

“Rekan-rekan tim pencalegan senantiasa selalu di kantor, mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WITA setiap hari Senin hingga Sabtu untuk memberikan pelayanan,” ujarnya.

Andy Fachry menegaskan, proses pendaftaran bacaleg dilakukan secara terbuka untuk semua kalangan dan tidak dipungut biaya apapun.

“Jadi untuk saudara-saudari yang ingin mendaftar bacaleg di PAN, kami pastikan tidak ada bayar membayar alias tanpa mahar,” tegasnya. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com