Katasulsel.com – Berita paling hangat di Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini, yakni mengenai wacana pemekaran wilayah di Sulsel, Indonesia. Provinsi baru ‘Bugis Timur’ berhembus kencang yang tengah mewacana akan menjadi provinsi baru yang terpisah dari Sulsel. Menurut laporan dari Bondowoso Network yang mengutip data dari laman sulsel.bps.go.id, Sulawesi Selatan saat ini terdiri dari 21 kabupaten dan 3 wilayah yang termasuk kota.

Provinsi Sulawesi Selatan memiliki luas wilayah 45.704,16 km persegi, dengan Kabupaten Luwu Utara menjadi yang terluas mencapai 7.518,71 km persegi, sementara Kota Pare-Pare merupakan wilayah terkecil dengan luas hanya 89,69 km persegi. Kota Makassar memiliki jumlah penduduk terbanyak di provinsi ini, sementara Kepulauan Selayar memiliki jumlah penduduk yang paling sedikit.

Sulawesi Selatan termasuk dalam daerah dengan wacana pemekaran wilayah, seperti yang diungkapkan dalam laman Youtube BUGIS TIMUR. Jika pemekaran Bugis Timur terealisasi, wilayahnya akan memiliki luas mencapai 13 ribu km persegi, setara dengan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Diperkirakan populasi Bugis Timur akan mencapai sekitar 2,5 juta jiwa.

Dalam konteks ini, terdapat tiga kandidat untuk menjadi ibukota provinsi Bugis Timur. Wilayah Watampone di Kabupaten Bone menjadi salah satu kandidat dengan menjadi ibukota administrasi yang terkenal dengan Pelabuhan Bajoe, sebagai pintu masuk ke Sulawesi Tenggara (Sultra). Sengkang, yang merupakan ibukota administrasi Kabupaten Wajo, juga masuk dalam pertimbangan. Selain itu, Pompanua yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Bone, Soppeng, dan Wajo juga menjadi kandidat untuk menjadi ibukota provinsi Bugis Timur.

Daftar kabupaten yang kemungkinan akan masuk ke dalam wilayah provinsi Bugis Timur terdiri dari enam wilayah, yaitu Sidrap, Bone, Wajo, Sinjai, Soppeng, dan Bulukumba.

Wacana pemekaran wilayah Bugis Timur ini memberikan potensi perubahan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di wilayah tersebut. Namun, penting untuk dicatat bahwa saat ini wacana tersebut masih dalam tahap diskusi dan belum ada kepastian mengenai realisasi pemekaran wilayah ini.

Berita tentang wacana pemekaran wilayah Bugis Timur menjadi provinsi baru di Indonesia ini, telah menarik perhatian publik. Jika wacana ini terealisasi, maka akan ada perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan di wilayah tersebut.

Pemekaran wilayah menjadi provinsi baru sering kali dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memperkuat identitas serta kemandirian wilayah tersebut. Selain itu, pemekaran wilayah juga dapat mengurangi beban administrasi di provinsi yang telah ada, sehingga pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya dapat lebih efektif.

Dalam hal ini, Bugis Timur memiliki potensi sebagai provinsi baru dengan luas wilayah yang cukup besar, setara dengan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Jumlah penduduk yang diperkirakan mencapai 2,5 juta jiwa juga menunjukkan potensi ekonomi dan sosial yang signifikan.

Namun, dalam memutuskan ibukota provinsi Bugis Timur, perlu mempertimbangkan berbagai faktor seperti aksesibilitas, infrastruktur, serta potensi pembangunan di wilayah tersebut. Tiga kandidat yang telah diusulkan, yaitu Watampone, Sengkang, dan Pompanua, masing-masing memiliki keunggulan dan tantangan tersendiri.

Watampone, sebagai ibukota administrasi Kabupaten Bone, memiliki keuntungan dengan adanya Pelabuhan Bajoe yang dapat menjadi akses pintu masuk ke Sulawesi Tenggara. Sengkang, sebagai ibukota Kabupaten Wajo, memiliki pengalaman dalam mengelola pemerintahan daerah. Sedangkan Pompanua, yang berada di perbatasan antara tiga kabupaten, memiliki posisi strategis sebagai pusat wilayah Bugis Timur.

Pemekaran wilayah Bugis Timur juga dapat memberikan dampak ekonomi positif, seperti peningkatan investasi dan pembangunan infrastruktur. Namun, perlu dipastikan bahwa proses pemekaran ini dilakukan dengan transparansi dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat, serta memperhatikan aspirasi dan kepentingan semua pihak yang terlibat.

Dalam hal ini, peran pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang terkait sangatlah penting. Keputusan pemekaran wilayah harus didasarkan pada kajian yang komprehensif, termasuk aspek sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Selain itu, perlunya menyusun regulasi dan mekanisme yang jelas untuk pengelolaan dan pembagian sumber daya wilayah, agar provinsi baru dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.

Saat ini, wacana pemekaran wilayah Bugis Timur masih perlu melalui tahap diskusi dan kajian yang mendalam sebelum keputusan akhir diambil. Adanya berita ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk ikut serta dalam proses pengambilan keputusan dan memberikan masukan yang konstruktif.(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com