Katasulsel.com, Parepare – Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan pada Jumat (26/5/2023). Operasi yang dilakukan polisi tersebut berhasil menangkap seorang kurir yang terlibat dalam penyelundupan tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa sabu seberat 20 kilogram tersebut diduga dibawa oleh seorang penumpang yang merupakan pemilik barang haram tersebut. Sayangnya, penumpang tersebut berhasil melarikan diri sebelum polisi dapat menangkapnya.

Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan sabu sebanyak 20 kilogram tersebut. Saat ini, barang bukti sabu tersebut telah diamankan di Polres Parepare untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya betul, kita berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 20 kilogram,” ujar Andiko kepada wartawan pada Selasa (30/5/2023).

Andiko menjelaskan bahwa operasi pengungkapan ini dimulai ketika petugas kepolisian yang sedang melakukan pengamanan di Pelabuhan Nusantara Parepare mencurigai seorang buruh angkut yang membawa barang penumpang dengan cara yang mencurigakan. Tiga karung berisi sabu tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sebuah mobil minibus yang sedang parkir di sekitar pelabuhan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata isinya adalah narkoba jenis sabu,” tambahnya.

Namun, saat mengetahui bahwa upaya penyelundupan sabu telah digagalkan oleh polisi, pemilik barang haram tersebut berhasil melarikan diri. Meskipun demikian, Andiko menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pemilik 20 kilogram sabu tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaannya. Kami juga telah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV sebagai bukti,” ungkapnya.

Penyelundupan narkoba merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan negara. Polisi terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan mereka dalam menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 20 kilogram ini merupakan langkah yang signifikan dalam perang melawan peredaran narkoba di wilayah Parepare.(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com