Katasulsel.com,Enrekang – Pada Rabu, 26 September 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Paripurna yang menandai penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2023. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Kabupaten Enrekang.

Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Idris Sadiq, memimpin Rapat Paripurna ini. Dalam sambutannya, Idris Sadiq menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Enrekang kepada DPRD dan telah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Enrekang.

Selanjutnya, tahap lanjutan dari pembahasan ini adalah Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023. Bupati Enrekang, yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah H. Baba, mengungkapkan apresiasi kepada semua pihak yang telah berusaha keras sehingga penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dapat terwujud dalam Rapat Paripurna ini.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, langkah selanjutnya adalah penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pembahasan bersama DPRD. Sekretaris Daerah H. Baba juga menekankan pentingnya agar Kepala OPD memperhatikan dan mengikuti setiap tahapan pembahasan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh DPRD Enrekang.

Dalam kesempatan ini, H. Baba juga mengungkapkan apresiasi dan penghargaan kepada anggota DPRD Kabupaten Enrekang atas kerja keras dan kontribusi mereka dalam proses ini. Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Enrekang, pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli Bupati, asisten, kepala BKD Enrekang, serta undangan lainnya. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com