Makassar – Tak lama lagi, Polda Sumatera Utara (Sumut) menyambut kedatangan AKP Arham Gusdiar, SIK, M.H, seorang perwira polisi yang telah sukses memimpin Satuan Narkoba Polres Sidrap Polda Sulawesei Selatan (Sulsel) selama 1 tahun 6 bulan. Dengan semangat dan dedikasinya yang luar biasa, AKP Arham Gusdiar berhasil mencapai prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya.

Selama masa tugasnya di Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar telah berhasil mengungkap berbagai kasus narkotika dengan total pengungkapan mencapai 3.844,79866 gram sabu-sabu, 477 butir ekstasi, 2 kilogram ganja, dan 2.039 butir obat daftar-g. Keberhasilannya ini tidak hanya tercermin dari angka pengungkapan yang fantastis, tetapi juga dari dedikasi dan ketekunan yang diberikannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di masyarakat.

Tidak hanya itu, AKP Arham Gusdiar juga mendapatkan pengakuan atas kinerja luar biasanya. Salah satunya adalah penghargaan sebagai Terbaik 1 pada kegiatan deklarasi dan sosialisasi kampung tangguh anti narkoba. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Lain dari itu, Ia juga sukses meraih penghargaan atas program “Sekolah Bersinar” dan penerapan Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, yang menekankan pentingnya rehabilitasi medis dan sosial bagi para pencandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika. Hal yang satu ini menjadi prestisius tersendiri bagi AKP Arham Gusdiar, sebab kebijakan ini baru dirasakan oleh masyarakat Sidrap, khususnya yang selama ini menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Penghargaan lainnya yang diraih oleh AKP Arham Gusdiar adalah juara 2 dalam lomba “Kampung Bebas Narkoba” tingkat Polda Sulawesi Selatan tahun 2023. Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan keahliannya dalam mengungkap kasus, tetapi juga kemampuannya dalam membangun kesadaran anti narkoba di masyarakat.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com