Katasulsel.com, Pinrang – Tim Crime-Fighters Sat Reskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap dan menangkap terhadap terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian motor (Curanmor).Jumat(08/12/2023)

Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Akhmad Rizal,S.E.,M.M.,CPCLE, mengatakan operasi penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob yang di back up unit resmob polres pare-pare berhasil mengamankan 1 orang terduga Pelaku Tindak Pidana Curanmor berinisial A (28) pada hari Jumat Tanggal 08 desember 2023 sekira pukul 21.30 Wita di jl.langsat,kp. Baru kec. Bacukiki kab. Pare pare.

Dirinya menjelaskan Kronologis pengungkapan dan penangkapan berawal dari adanya laporan korban pencurian kendaraan sepeda motor pada tanggal 08 desember 2023, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga pada hari itu juga.

“setelah mendapat informasi keberadaan terduga pelaku Kemudian Tim langsung bergerak ke tempat terduga pelaku Mendatangi dan mengamankan barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha fino” Ujar Kasat Reskrim.

“Kini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan ke Polres Pinrang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com