Katasulsel.com, Makassar — PT Barito Wind Energy, sebuah anak perusahaan dari PT Barito Renewable Energy Tbk (IDX: BREN), telah mengambil langkah besar dalam memperkuat posisi bisnisnya di sektor energi terbarukan. Pada hari ini, perusahaan tersebut telah mengakuisisi 51 persen saham PT UPC Sidrap Bayu Energi Tahap II (SIDRAP 2), yang sebelumnya dimiliki oleh UPC Renewables Asia V Limited (UPCRAV) dan UPC Sidrap Expansion (HK) Ltd. (UPCSE). Akuisisi ini senilai USD 1.345.754,67.

Dengan pengambilalihan ini, PT Barito Wind Energy akan menerima sebagian pembayaran piutang atas development loan participation untuk SIDRAP 2 sejumlah USO 19.575,75 dari UPCRI dan USO 3.805.299,34 dari UPCRL.

Tidak hanya itu, PT Barito Wind Energy juga berencana untuk mengakuisisi 99,9 persen saham PT UPC Sidrap Bayu Energi (SIDRAP I), yang terdiri dari 515.515 saham kelas A dan 34.368 saham kelas B. Penjual saham ini adalah PT UPC Sidrap Bayu Energi bersama UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd. (UPCAPH), ACEN Renewables International Pte. Ltd. (ACRI), UPC Renewables Asia Ill Limited (Asia Ill), Sidrap (HK) Limited (Sidrap HK), dan Sunedison Sidrap S.V. (SunEd BV).

Selain itu, PT Barito Wind Energy juga berencana untuk mengakuisisi 99,99 persen saham PT UPC Operation and Maintenance Indonesia (OMI) dari penjualnya, UPCAPH.

Pengambilalihan tidak berhenti di sana. PT Barito Wind Energy juga berencana untuk mengakuisisi 51 persen saham PT UPC Sukabumi Bayu Energi (Sukabumi) dan PT UPC Lombok Timur Bayu Energi (Lombok), yang masing-masing dimiliki oleh UPC Renewables Asia IV Limited dan UPC Sukabumi (HK) Ltd, serta UPC Renewables Asia VIII Limited dan UPC Lombok (HK) Ltd.

Direktur Utama BREN, Hendra Soetjipto, menjelaskan bahwa pengambilalihan ini masih tunduk pada pemenuhan syarat pendahuluan yang diatur dalam masing-masing perjanjian, termasuk antara lain, penerimaan atas seluruh izin, pengesampingan dan/atau persetujuan yang dibutuhkan oleh setiap dan seluruh otoritas yang berwenang, serta pemenuhan seluruh ketentuan lain yang diatur dalam perjanjian. Namun, ia yakin bahwa pengambilalihan ini akan memperkuat posisi PT Barito Wind Energy di sektor energi terbarukan dan mendukung visi perusahaan untuk menjadi pemimpin dalam penyediaan energi bersih dan ramah lingkungan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mendorong pengembangan energi terbarukan sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kapasitas energi terbarukan di Indonesia telah meningkat sebesar 11 persen pada tahun 2020, dengan tenaga angin dan tenaga surya sebagai sumber energi terbarukan yang paling banyak dikembangkan.

Dengan pengambilalihan ini, PT Barito Wind Energy berharap dapat berkontribusi lebih banyak dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia dan memperkuat posisinya sebagai salah satu pemain utama di sektor ini. (edy)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com