Katasulsel.com, Sidrap — Seorang mahasiswa dan penyanyi bernama Sukriyan (23) yang mengaku menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal di sebelah timur kantor SKPD Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Selasa, 9 Januari 2024, sekira pukul 21.00 WITA, ternyata tidak benar adanya. Semua cerita itu dibuat-buat oleh Sukriyan.

Polisi dari Polres Sidrap sudah mendalami cerita yang sudah beredar luas di tengah masyarakat tersebut. Hasilnya, semua cerita itu hoaks alias tidak benar adanya.

Berkembang di masyarakat atas pengakuan Sukriyan, mahasiswa yang beralamatkan di Jl. Jenderal Sudirman, sebelah timur Hakim Gas, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, bahwa kejadian itu dialaminya saat dirinya sedang dalam perjalanan menuju ke rumah dosennya bernama Maryam untuk konsultasi skripsi. Saat itu, Ia mengendarai mobil Toyota Agya berwarna merah dengan nomor polisi DP 1776 CM melalui jalur jalan ke SKPD.

Lalu, di pertigaan sebelah timur kantor SKPD, Sukriyan melihat seorang laki-laki sedang berbaring tengkurap. Ia pun menghentikan mobilnya dan turun untuk mengecek kondisi orang tersebut. Namun, tiba-tiba seorang laki-laki lain datang dari belakang dan langsung mencekik Sukriyan.

Pelaku kemudian membawa Sukriyan ke pohon besar dekat tempat kejadian perkara (TKP) sekitar 20 meter dan mengancamnya dengan sebilah parang. Pelaku meminta uang dan data pinjaman online (pinjol) milik Sukriyan. Namun, Sukriyan menolak.

Pelaku kemudian menarik ikat pinggangnya dan memukuli Sukriyan di wajah dan tangan serta menendang bagian belakangnya hingga Sukriyan terjatuh. Pelaku memaksa Sukriyan menyerahkan dua tasnya dan merampas handphone Sukriyan. Pelaku juga mengambil foto Sukriyan untuk digunakan dalam pinjol dengan data milik Sukriyan.

Tiba-tiba, sebuah kendaraan bermotor lewat dan Sukriyan berhasil menarik handphone yang diambil pelaku. Pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan Sukriyan dengan membawa dua tas miliknya.

Sukriyan menderita kerugian sekitar Rp 40 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sidrap untuk pengusutan lebih lanjut. Sukriyan kemudian kembali ke mobilnya dan menuju RS Nemal untuk mendapatkan perawatan medis.

Barang-barang yang dirampas oleh pelaku antara lain tas besar berisi KTP, ATM Bank BRI dengan saldo Rp 5 juta, dan tas kecil berisi uang tunai Rp 2 juta. Kejadian ini kini sedang ditangani oleh Polres Sidrap.

Di kesempatan berbeda, jurnalis katasulsel.com dan grup sempat mewawancarai Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis SH terkait cerita yang berkembang tersebut. Hanya saja, kata dia, setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut dengan menginterogasi yang bersangkutan. Akhirnya ditemukan sejumlah kejanggalan dan dipastikan cerita tersebut tidak benar terjadi. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com